Find Us On Social Media :

Posisi Bayi Ayu Dewi Sungsang: Ketika Posisi Bayi Sungsang, Bolehkah Lakukan Persalinan Normal?

By Mentari DP, Senin, 23 September 2019 | 13:00 WIB

Posisi bayi Ayu Dewi sungsang.

Intisari-Online.com – Presenter Ayu Dewi dan suaminya, Regi Datau, tengah menghitung hari untuk menanti kehadiran anak ketiga mereka.

Ya, Ayu Dewi memang tengah hamil dan proses persalinannya direncanakan dalam hitungan hari ke depan.

Hanya saja, ada berbeda dengan proses persalinan anak ketiga mereka ini.

Sebab, menurut Regi Datau, bayi di kandungan Ayu Dewi saat ini dalam posisi sungsang.

Baca Juga: Masih Ingat Video Daging Rendang yang Diduga Berisi Narkoba? Ternyata Ini Fakta Sebenarnya, Bukan Terjadi di Indonesia!

Diketahui bersama posisi sungsang berarti kepala bayi berada di atas rahim.

Umumnya, kepala berada di bawah rahim dan membuat kepala bayilah yang keluar terlebih dahulu dari rahim.

Biasanya kepala bayi akan turun pada usia hamil 34-36 minggu karena proses gravitasi.

Kalau pada kehamilan 37 minggu masih sungsang, mungkin ada sesuatu yang menghalangi turunnya kepala.

Mungkin bayi terlalu besar, terlalu kecil atau ada lilitan tali pusat, dan sebagainya.

Lantas apa penyebab posisi bayi sungsang?

Sebenarnya, ada tiga jenis posisi sungsang. Antara lain sungsang sempurna, sungsang murni, dan sungsang kaki (footling).

Pembagian jenis posisi tersebut tergantung pada letak bayi pada rahim.

Namun yang pasti, dalam ketiga posisi tersebut, bagian bawah bayi berada pada mulut jalan lahir.

Para dokter juga tidak dapat menjelaskan secara pasti mengapa posisi sungsang bisa terjadi.

Baca Juga: Cerita Unik Saat Mendaki Gunung, Ada Ojek Hingga Taksi di Puncak Gunung

Akan tetapi, menurut American Academy Assocation, terdapat beberapa penyebab mengapa posisi bayi sungsang, di antaranya:

- Jika seorang wanita telah hamil berkali-kali.

- Kehamilan kembar.

- Jika seorang wanita memiliki riwayat melahirkan secara prematur.

- Cairan ketuban terlalu banyak atau terlalu sedikit.

Cairan yang terlalu banyak memberi ruang yang terlalu banyak bagi bayi untuk bergerak, sementara cairan yang terlalu sedikit tidak memungkinkan bagi bayi untuk bergerak.

- Bentuk rahim yang tidak normal

- Plasenta previa.

Mungkinkah Ayu Dewi melahirkan dalam persalinan normal?

Menurut artikel kompas.com yang berjudul “Bayi Letak Sungsang, Ibu Tetap Tenang” yang dirilis pada Desember 2012, ini jawaban ahli.

Pada bayi letak sungsang bisa lahir normal dengan catatan bayi tidak terlalu besar untuk dapat melewati panggul ibu, tidak terdapat kelainan pada jalan lahir seperti tumor dan sebagainya, plasenta dalam keadaan dan posisi yang baik, serta tahapan pembukaan  jalan lahir berlangsung lancar.

Bila semua hal tadi memenuhi syarat maka bisa dilahirkan normal.

Namun ada pertimbangan kebijakan lain, terutama kehamilan pertama dengan letak sungsang.

Hal ini mengingat resiko persalinan sungsang cukup besar.

Baca Juga: Jadi Anak Orang Terkaya di Indonesia dan Punya Harta Rp113 Triliun, Armand Hartono Tetap Makan di Kantin dan Nyalakan AC Sebentar Saja

Di mana sebaiknya pertolongan persalinan dilakukan?

Bayi dengan posisi letak sungsang terlebih anak pertama sebaiknya ditolong oleh tenaga kesehatan baik bidan maupun dokter, terutama pada anak pertama.

Kehamilan dengan letak sungsang sangat beresiko, oleh karena itu bidan juga akan merujuk ke rumah sakit bila memang diperlukan.

Apa yang dapat dilakukan ibu bila hamil dengan letak sungsang?

Ibu boleh mengupayakan senam dengan posisi seperti bersujud. Mengubah posisi dengan senam akan lebih berarti sebelum usia kehamilan 34 minggu.

Tetapi tidak dianjurkan untuk dibawa ke dukun pijat dan diputar posisinya. Hal ini sangat berbahaya.

Tali pusat bayi bisa terpluntir,  bila terdapat kelainan misalnya plasenta previa bisa terjadi perdarahan dalam rahim.

Upaya memperbaiki posisi bayi letak sungsang hanya boleh dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih bidan dan dokter.

Namun mengingat resikonya, maka cara demikian harus dilakukan dengan tanpa paksaan dan sangat hati-hati.  

Baca Juga: Mulan Jameela, Krisdayanti, dan 12 Artis Lainnya Jadi Anggota DPR, Ini Fasilitas yang Akan Mereka Dapatkan, Termasuk Uang Pensiun