Find Us On Social Media :

Kekayaan Bandar Narkoba Capai Rp 12,5 Triliun dan Aliran Uangnya Menyebar ke 14 Negara, Simak Kedok Lain Bisnisnya

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 30 Agustus 2019 | 14:30 WIB

Kekayaan Bandar Narkoba

Intisari-Onlie.com - Brigjen Pol Bahagia Dachi, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, telah ungkap sebuah informasi.

Dia mengatakan bahwa kekayaan tersangka M Adam, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun mencapai Rp 12,5 triliun.

Kekayaan tersebut diketahui didapat Adam selama dirinya menekuni bisnis narkoba, sejak tahun 2000 lalu.

Di Batam, Kepulauan Riau sendiri aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko, 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gr beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta.

Baca Juga: Walau Hutang Triliunan, BPJS Indonesia Menurut Seorang Dokter Tetap Lebih Menguntungkan Masyarakat, Sekalipun Iuran Dinaikkan

Tidak saja di Batam, Kepri, di Riau aset tersangka Adam juga terbilang banyak dan menyebar ke seluruh kabupaten yang ada di Riau mulai dari rumah, mobil mewah, tanah, sampai perhiasan.

Baca Juga: Berita Baik untuk Pecinta Kucing, Ternyata Pelihara Kucing Bisa Cegah Serangan Jantung dan Stroke