Sesampainya di permukiman sekitar pukul 19.00 WIB, kata dia, saksi bertemu dengan seorang warga bernama Joni (28).
Mereka kemudian memberitahu ketua RT bahwa Darmawan diserang harimau.
Tinggal tulang belulang
Keesokan paginya, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, warga menemukan korban sudah meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Kaki kiri dan tangan kanan korban hanya tinggal tulang, karena dimakan hewan buas yang dilindungi itu.
"Di tubuh korban juga ditemukan luka (gigitan) di tengkuk, leher dan kepala bagian belakang," sebut Christian.
Dia mengatakan, korban dievakuasi oleh warga dan dibawa ke UPT Puskesmas Pelangiran.
Selanjutnya jenazah korban dimakamkan di tempat pemakaman umum Dusun Sinar Danau, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.
"Korban dimakamkan permintaan dari pihak keluarganya," sebut Christian.
Ditangani BKSDA Riau
Dia menambahkan, konflik satwa dengan manusia ini sedang ditangani jajaran Polsek Pelangiran dan petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.