Penulis
Intisari-Online.com - Terkadang, maksud baik tak selalu ditanggapi dengan hal yang sama oleh orang lain.
Hal ini dialami oleh seorang pria bernamaSabar Sianturi (29) warga Wayhalim, Bandar Lampung.
Ia dengan tulusmenolong teman mudik ke Pulau Panggung, Tanggamus, namun justru dibalas dengan dibegal oleh sang teman.
Pembegalan yang menimpa pemilik bengkel ini terjadi di Jembatan Way Ilahan, Pekon Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Senin (26/8/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Anda Merasa Introvert? Coba Cek Apakah 15 Ciri Introvert Ini Mirip dengan Kepribadian Anda
Pelaku pembegalan adalah kawan korban sendiri, yakni Nanda Pranata (25) pedagang martabak yang lapaknya tak jauh dari bengkel korban.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamoran mengatakan, pelaku ditangkap sekitar satu jam setelah kejadian.
Pelaku ditangkap di Jalan Raya Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, ponsel dan tas berisi uang milik korban.
Polisi juga menemukan golok yang dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Aksi pelaku tergolong sadis saat membegal. Korban ditodong menggunakan golok di lehernya. Pelaku juga menendang punggung dan kepala bagian belakang hingga korban sempat pingsan,” kata Iptu Ramon saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).
Iptu Ramon menceritakan, pembegalan itu berawal saat pelaku mendatangi bengkel korban pada Minggu (25/8/2019) sekira pukul 20.00 WIB untuk meminta tolong diantarkan mudik ke Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Alasan pelaku karena tidak memiliki uang untuk ongkos mudik.
Lantaran iba, korban pun mengantarkan pelaku menggunakan sepeda motornya. Keduanya sampai di rumah orangtua pelaku sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: 12 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan, dari Tangkap Pilek Hingga Turunkan Risiko Kanker Paru
Setelah beristirahat sekitar 3 jam, pelaku mengajak korban pergi dengan tujuan rumah pelaku yang berada di Pulau Panggung yang berjarak sekitar 20 kilometer dari rumah orangtua pelaku.
“Tapi di tengah perjalanan, ketika melintas di Jembatan Way Ilahan, pelaku menodong menggunakan golok agar korban mau menyerahkan sepeda motor dan barang-barangnya. Korban lalu ditinggal begitu saja dalam keadaan pingsan,” katanya.
Beruntung, tak lama setelah pembegalan itu, korban ditemukan dua warga setempat yang melintas.
Korban lalu dibawa ke Polsek Pulau Panggung. Mendapat laporan itu, kepolisian lalu mengejar dan berkoordinasi dengan Polsek Pringsewu.
Iptu Ramon mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
(Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diantar Mudik, Pedagang Martabak Malah Begal Sang Teman dan Ambil Motornya"