Penulis
Intisari-Online.com -Putra pendiri Grup Lippo Mochtar Riady,Stephen Riady, dikabarkan baru saja membeli sebuah bungalo super mewah di Singapura.
Harganya benar-benar luar biasa. Stephen Riady harus merogoh kocek senilaiS$ 95 juta atau setara dengan Rp 978,5 miliar dengan asumsi kurs Rp 10.300 per dollar Singapura.
Bungalo ini sendiri terletak di sebuah kawasan elit di Singapura, yaitu Nassim Road, yang menjadi favorit para ekspatriat.
Berada di atas lahan seluas 3.182 meter persegi, properti yang Stephen Riady beli itu termasuk good class bungalow (GCB).
GCB merujuk pada tipe perumahan paling tinggi dan paling bergengsi di Singapura karena pembatasan perencanaan yang diberlakukan oleh Urban Redevelopment Authority (URA), otoritas yang mengatur perencanaan kota di Singapura.
Yang menarik, Stephen Riady membeli bungalo mewah itu dengan harga premium alias lebih tinggi dibandingkan nilai pasarnya.
Berdasarkan penilaian dari Cushman & Wakefield VHS Pte Ltd, nilai pasar bungalo mewah tersebut pada 25 Juni 2019 sebesar S$ 87 juta.
Sementara berdasarkan penilaian Knight Frank Pte Ltd, nilai pasar bungalo mewah tersebut sebesar S$ 85,5 juta.
Baca Juga: Billy Sindoro, Bos Lippo yang Dua Kali Diciduk KPK karena Kasus Penyuapan
Sehingga, berdasarkan penilaian independen oleh kedua perusahaan jasa penilai tersebut, nilai pasar rata-rata bungalo mewah tersebut sekitar S$ 86,25 juta atau setara Rp 888,38 miliar dengan asumsi kurs Rp 10.300 per dollar Singapura.
Dengan demikian, harga pembelian Stephen Riady 10,1% lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nilai pasar properti tersebut.
Stephen Riady akan membayar pembelian bungalo mewah itu dengan cara mencicil dengan jadwal pembayaran sesuai perjanjian.
Baca Juga: Jalan Panjang Karier Eddy Sundoro, Mantan Komisaris Lippo yang Sempat jadi Buronan KPK
Sebesar 60% dari harga pembelian telah dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian jual beli Kamis (14/8) kemarin.
Stephen Riady akan membayar 25% dari harga pembelian dalam waktu tujuh hari setelah tanggal penyerahan kepemilikan kosong dikirimkan.
Lalu, 15% sisanya akan dibayar pada tanggal penyelesaian transaksi. Penyelesaian transaksi dijadwalkan pada 31 Desember 2019.
Yang tak kalah menarik, Stephen Riady membeli bungalo mewah itu dari OUE Reef Development Pte. Ltd.
Baca Juga: Kelakuan Crazy Rich Indonesians, Hobi Jajan Properti Super Mahal di Singapura dan Sidney!
OUE Reef Development adalah anak usaha yang sepenuhnya dimiliki oleh OUE Limited.
OUE Limited merupakan lengan bisnis properti Grup Lippo di Singapura.
Stephen Riady tercatat sebagai Executive Chairman sekaligus pemegang saham pengendali OUE Limited.
Di OUE Limited, Stephen Riady menguasai kepemilikan saham sebesar 68,65%.
Karena itu, dalam keterbukaan informasi di Singapore Exchange, manajemen OUE mengatakan, transaksi jual beli ini merupakan transaksi pihak berkepentingan alias interested person transaction.
(Herry Prasetyo)
Artikel ini sudah tayang di Kontan.Co.Id dengan judul "Wow, Stephen Riady Membeli Bungalo Mewah di Singapura Senilai Hampir Rp 1 Triliun".
Baca Juga: Penjualan Properti Lesu, Inilah Waktu Paling Tepat untuk Beli Rumah