Penulis
Intisari-Online.com -Demi menutupi defisit anggaran tahun 2019, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menarik pinjaman sebesar Rp7,1 Tirliun pada Juli 2019.
Dengan ini, maka jumlah pinjaman hingga Juli sudah mencapai Rp28,4 triliun.
Berikut ini rinciannya.
Baca Juga: Utang 'Online' : Begini Cara Mengelolanya Supaya Tidak Mencekik
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total pinjaman secara multilateral sampai Juli 2019 sebesar US$ 2 miliar atau setara Rp 28,4 triliun (kurs Rp 14.200).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan pemerintah menarik pinjaman dari institusi internasional yaitu Asian Development Bank (ADB) sebesar US$ 500 juta atau setara Rp 7,10 triliun pada bulan Juli 2019.
Adapun, hingga Juli lalu, Luky mengatakan total penarikan pinjaman secara multilateral mencapai US$ 2 miliar atau setara Rp 28,4 triliun.
Baca Juga: Utang 'Online' : Menyelamatkan Sekaligus Menjadi Ancaman
“Sekitar US$ 1 miliar (Rp 14,2 triliun) lagi dari World Bank,” ujar Luky, Kamis (8/8).
Penarikan pinjaman secara multilateral, lanjutnya, bersifat fleksibel untuk dilakukan oleh pemerintah.
Biasanya, keputusan menambah utang melalui pinjaman multilateral diambil saat pasar modal mengalami tekanan sehingga pemerintah sulit dan berisiko jika menambah sumber pembiayaan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN).
Baca Juga: Merasa Miliki Utang, Miliuner Ini Gusur Rumah Kumuh dan Menggantinya dengan Rumah Mewah, Gratis!
Adapun sesuai dengan prognosis pemerintah yang telah disampaikan di DPR pada Juli lalu, defisit APBN 2019 diperkirakan mencapai Rp 310,8 triliun atau 1,93% dari produk domestik bruto (PDB).
Perkiraan tersebut lebih besar dari target defisit yang ditetapkan sebelumnya yaitu Rp 296 triliun atau 1,84% dari PDB.
Luky mengatakan, pemerintah belum menetapkan strategi apa yang akan ditempuh untuk menambah sumber pembiayaan untuk defisit anggaran tersebut.
“Kami masih melihat kondisi market. Tapi kami punya fleksibilitas, punya pilihan untuk menarik pinjaman atau menerbitkan SBN lagi,” ungkap dia.
Sepanjang semester I-2019, pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp 180,45 triliun. Pembiayaan utang terdiri dari penerbitan SBN neto sebesar Rp 195,72 triliun dan pinjaman neto sebesar (minus) Rp 15,27 triliun.
Pinjaman neto terdiri dari pinjaman dalam negeri yang mencapai Rp 388,2 miliar dan pinjaman luar negeri yang mencapai Rp 14,88 triliun.
(Grace Olivia)
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul "Pemerintah tambah utang sebesar US$ 2 miliar, setara Rp 28 triliun hingga Juli".
Baca Juga: Terlilit Utang, Pria Ini Menjual Istrinya Seharga Rp1,5 Juta, Hingga 'Main' Bertiga dengan Pelanggan