Find Us On Social Media :

Rencana PNS Bisa Kerja dari Rumah, Kemenpan RB: 'Kami Sedang Rencanakan Itu, Kerja dari Rumah Bisa, Kerja dari Ujung Saja Juga Bisa'

By Tatik Ariyani, Jumat, 9 Agustus 2019 | 13:30 WIB

Ilustrasi PNS

Intisari-Online.com - Menjadi PNS berarti ia harus bekerja di kantor lembaga pemerintahan.

Namun, agaknya hal ini akan mengalami perubahan di mana PNS akan bisa bekerja dari rumah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengaku sedang membuat rencana agar PNS bisa kerja dari rumah.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Sikat Gigi 14 Cm di Usus Pria Ini Selama 20 Tahun, Rupanya Ada Kisah Menyedihkan Benda Tersebut Bisa Sampai di Sana

"Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung saja juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," sambungnya.

Setiawan tidak menyebut pasti kapan rencana itu bisa terealisasi.

Namun ia mengatakan, jumlah PNS yang melek teknologi akan semakin bertambah seiring rekruitmen baru yang diisi generasi melek teknologi.

Baca Juga: Perut Mekanik Sepeda Ini Menggelembung dan Semakin Besar Karena Kondisi Misterius, Bahkan Dokter Tak Bisa Mendiagnosis Penyakitnya