Intisari-online.com - Kepercayaan terhadap hal gaib dengan mengorbankan manusia terbukti masih terjadi hingga saat ini.
Baru-baru ini kisah serupa kembali terjadi, parahnya seorang ibu justru tega mengorbankan anak sendiri demi kepentingan gaibnya.
Hasilnya, seorang ibu di Amerika Serikat ini dijatuhi vonis penjara 25 tahun karena terbukti membunuh anaknya yang berusia tiga tahun demi "usir setan".
Angela Phakhin terbukti atas dakwaan pembunuhan tingkat satu kepada bocah bernama Maiya dengan vonis penjara itu diumumkan pada Jumat pekan lalu (19/7/2019).
Dilansir AFP Kamis (25/7/2019), tunangan Phakhin yang bernama Untwan Smith juga didakwa dalam kasus yang sama dan saat ini tengah menunggu persidangan.
Menurut keterangan jaksa penuntut, pasangan itu pindah ke California dari Arkansas pada Februari 2016, dan sehari-hari mereka tinggal di dalam mobil.