Find Us On Social Media :

197 Apotek Jadi Tempat Peredaran Obat Palsu, Lakukan Metode CEKLIK Ini untuk Bedakan Obat Asli dan Obat Palsu

By Ade S, Kamis, 25 Juli 2019 | 18:30 WIB

Ilustrasi obat-obatan

Intisari-Online.com - Kabar beredarnya obat palsu yang dilakukan oleh PT Jasa Karunia Investindo (JKI) menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kecemasan tersebut beralasan. Sebab, obat palsu tersebut diketahui sudah menyebar ke 197 apotek.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sendiri sampai saat ini tidak menyebutkan nama dari 197 apotek tersebut.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan agar tak menjadi korban obat palsu? Sebelum mengetahuinya, mari kita simak terlebih dahulu kasus obat palsu yang melibatkan PT JKI tersebut.

Baca Juga: Awas, Obat Palsu Beredar di 197 Apotek, Pelaku Mengemas Ulang Obat Kedaluwarsa!

Menurut polisi, PT JKI mendistribusikan obat palsu dengan modus mengemas ulang obat kedaluwarsa atau obat generik.

Hal ini diketahui setelah Direktur PT JKI yang berinisal AFAF (52) ditangkap oleh aparat di Semarang, Jawa Tengah, 8 Juli 2019.

"Kalau yang ini dilakukan oleh pedagang besar farmasi lalu kemudian dia melakukan kemas ulang, baik itu obat generik maupun obat lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Saat menjalankan aksinya, tersangka mengemas ulang obat generik menjadi obat paten. Obat generik adalah obat yang diproduksi dengan menyalin formula obat paten atau obat originator.

Baca Juga: Jangan Mudah Tergoda Obat dengan Harga Murah Jika Tak Ingin Tertipu Obat Palsu