Find Us On Social Media :

Bermobil Ferrari dan Aset Miliaran Rupiah, Ini Fakta Agus Sulo, Bandar Narkoba Kelas Kakap

By Nieko Octavi Septiana, Sabtu, 20 Juli 2019 | 18:30 WIB

Dua pelaku pengedaran narkoba (bertopeng) diduga melakukan tindak pidana pencucian uang

Intisari-Online.com - Bandar narkoba kelas kakap asal Sidrap Agus Sulo memiliki aset miliaran rupiah dari bisnis haramnya.

Sekian lama memperkaya diri dengan bisnis barang haram, akhirnya Agus Sulo dan kaki tangannya, Syukur, berhasil ditangkap polisi pada 16 Mei 2019 lalu.

Dilansir dari Kompas.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap Agus Sulo diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba.

Agus berkedok sebagai petani dan pengusaha rak telur untuk memuluskan bisnisnya terlarangnya tersebut.

Baca Juga: Nunung Diciduk karena Kepemilikan Sabu: Ini Daftar Panjang Anggota Srimulat yang Terjerat Kasus Narkoba, Sabu Jadi 'Favorit'

Berikut ini fakta lengkapnya mengenai Agus Sulo, bandar narkoba kelas kakap:

1. Awal BNN ungkap kasus Sulo

BNN mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil jualan narkoba Agus Sulo yang mencapai Rp 16 miliar.

Fakta itu terungkap setelah BNN menangkap kurir Agus Sulo yang bernama Ariyanto di Kalimantan Utara.

Saat itu Ariyanto hanya divonis 8 bulan saja padahal memiliki barang bukti sebesar 10 kilogram narkoba jenis sabu.

"Dari situ kita mulai telusuri, kita kerja sama dengan penyediaan jasa keuangan, bank, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, kemudian kita temukan ternyata jaringannya dari Kalimantan Utara ke daerah Sidrap. Asal barangnya dari Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Jalan Batara Bira, Makassar, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga: Nunung Srimulat 'Diciduk' Terkait Penyalahgunaan Sabu: Ternyata Ini Alasan Banyak Artis Terjerat Kasus Narkoba Jenis Sabu