Intisari-Online.com - Sepasang anak di bawah umur di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menuai perbincangan di dunia maya setelah video pernikahan keduanya tersebar di media sosial.
Kedua anak di bawah umur tersebut tersebut masing-masing baru duduk di kelas VI SD dan kelas II SMP.
Belakangan, orangtuanya memberi penjelasan bahwa pernikahan kedua bocah tersebut dilangsungkan demi menghindari zina.
Apalagi, menurut orangtuanya, RG dan ML sayang sama-sama baru berusia 14 tahun tersebut, sudah lama saling mengenal dan mengaku saling mencintai.
Tak pelak, beragam komentar pun bermunculan terkait kabar pernikahan kedua bocah tersebut.
Salah satunya berupa ketakutan akan dampak buruk yang rentan terjadi pada pernikahan dini.
Memang apa sajakah dampak burun yang rentan terjadi jika seseorang menikah di usia dini?
Simak penjelasannya berikut ini.