Find Us On Social Media :

Temukan Emas 7 Kg di Tempat Sampah, Tukang Sapu Tidak Mengambilnya, Justru Lakukan Hal Ini

By Afif Khoirul M, Rabu, 10 Juli 2019 | 18:00 WIB

Emas batangan ditemukan oleh tukang sapu bandara.

Intisari-online.com - Ketika Anda temukan benda seperti emas tak bertuan, tentu Anda akan mengambilnya.

Namun berbeda dengan tukang sapu ini justru dia melakukan hal berbeda ketika mendapatkan benda yang bisa membuatnya kaya ini.

Melansir Asia Pacific Daily, Rabu (10/7/19), pekan lalu tukang sapu di Bandara International Incheon, Korea Selatan menemukan sekantong emas.

Tak main-main ada 7 batang emas dengan berat mencapai satu kilo batangan emas untuk perbatangnya.

Baca Juga: Bukan Tanpa Arti, Lorem Ipsum Nyatanya Merupakan Risalah dari Teori yang Sangat Penting di Abad Pencerahan

Namun, dia justru tidak mengambilnya dan kemudian melaporkan ke polisi untuk menyerahkan 7 kilo batang emas tersebut.

Jika tidak ada yang mengklaim kepemilikan emas batangan ini, maka emas tersebut akan diserahkan kepada tukang sapu tersebut.

Menurut survei oleh Seoul Union News Agency, pemilik emas batangan ini diperkirakan adalah warga Korea.

Pemantauan bandara menunjukkan dua orang membuang emas batangan atas permintaan pemiliknya.

Baca Juga: Bagaikan Geng Jalanan, Sekelompok Monyet Keroyok Manusia Hingga Ketakutan dan Alami Luka Serius

Media Korea menduga pemilik emas batangan ini takut digeledah dan ketahuan.

Kantor berita itu juga mengungkapkan bahwa polisi telah menemukan pemilik emas batangan tersebut melalui pelacakan.

Pertama-tama, dia ditransfer dari Hong Kok ke Jepang, dan kemudian tiba di Korea Selatan, seharusnya menerima pemeriksaan yang begitu ketat.

Perlu diketahui, membeli strip emas di Hong Kong yang bebas pajak ke Jepang, Anda akan memperoleh sekitar 10%.

Baca Juga: 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

Hal ini menyebabkan banyak tindakan kriminal dengan menjual emas secara ilegal dan baru-baru ini, pembelian emas bebas beas cukai dari Hong Kong dan transfer ke Korea Selatan ke Jepang meningkat secara signifikan.

Menurut spekulasi oleh polisi, temuan emas batangan ini juga terkait dengan penjualan emas.

Saat ini 7 batang emas tersebut disimpan ke gudang bekas Bea Cukai di Bandara Incheon.

Terlepas apakah pemiliknya datang untuk mengklaim kepemilikan emas tersebut. Menurut hukum korea penemunya akan mendapatkan minimum 17,5 juta Won (Rp209 juta).

Namun dengan syarat benda tersebut bersih dan tidak terkait sindikat kriminal, jika terkait maka mereka semua akan disita.

Baca Juga: Pingsan Sambil Bawa Minuman, Wanita Ini Tewas Tertusuk Sedotan Stainless di Mata Hingga Tembus Otaknya