Find Us On Social Media :

Hewan Peliharaannya Setia dan Kerap Mengikuti, Mantan Hakim Bunuh Anjingnya dengan Cara yang Sadis

By Nieko Octavi Septiana, Minggu, 7 Juli 2019 | 18:30 WIB

Molly ditemukan mati pada Desember 2018

Intisari-Online.com - Memiliki hewan peliharaan merupakan sesuatu yang menyenangkan.

Hewan peliharaan bisa diajak bermain bersama dan meredakan stres, terlebih lagi jika hewan peliharaan itu setia pada pemiliknya.

Namun, memiliki hewan peliharaan yang setia hingga kerap mengikuti pemiliknya kemana pun justru membuat mantan hakim ini naik pitam.

Seorang mantan hakim di Inggris terbukti bersalah telah membunuh anjing peliharaannya sendiri menggunakan palu dan membuangnya ke sungai.

Baca Juga: Miris, Remaja Penderita Epilepsi Ini Disiksa Ramai-ramai Hingga Dipaksa Pura-pura Jadi Anjing

Dia mengaku melakukan tindakannya membunuh anjingnya karena kesal setelah selalu diikuti dan diserang oleh anjing peliharaannya itu.

Kasus ini bermula dari temuan jasad anjing peliharaan berusia enam tahun yang hanyut di Sungai Tyne pada 6 Desember tahun lalu, dengan tali jemuran melilit di lehernya.

Anjing itu diketahui kemudian adalah milik Melvyn Hall (71), seorang mantan hakim.

Polisi menemukan pemilik anjing itu dari chip pengenal yang ada pada tubuh anjing itu.

Baca Juga: (Video) Sekelompok Orang Temukan Burung Emu Terjebak di Pagar Kawat, Bukan Diselamatkan, Justru Ini yang Mereka Lakukan