Find Us On Social Media :

Pemerintah Sudah Cairkan Gaji ke-13 Untuk PNS dan Pensiunan, Coba Cek Rekening Anda!

By Mentari DP, Rabu, 3 Juli 2019 | 18:00 WIB

Pemerintah sudah cairkan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019, pembayaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok dengan nilai yang sama dengan bulan Juni, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ini mencapai Rp 20 triliun.

Pembayaran gaji ke-13 memang dijadwalkan pada pertengahan tahun, tepatnya menjelang tahun ajaran baru pendidikan untuk menjadi penunjang biaya pendidikan anak-anak dari para aparatur sipil negara.

Pembayaran gaji ke-13 juga diharapkan menjadi stimulus bagi konsumsi masyarakat sehingga mendukung perekonomian secara keseluruhan.

Dengan efek-efek yang bergulir dari THR dan gaji ke-13 tersebut, Sri Mulyani meyakini, agregat permintaan konsumsi rumah tangga masih akan terjaga di atas 5 persen sehingga dapat tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua.

"Kemarin kan masih di atas 5 persen.”

“Kita berharap tetap terjaga di atas 5 persen, bahkan mendekati 5,1 persen,” ucapnya.

Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp381,6 triliun untuk belanja pegawai sepanjang tahun ini dalam APBN 2019.

Itu terdiri dari Rp 224,4 triliun untuk belanja pegawai kementerian dan lembaga (k/l) dan sebesar Rp157,15 triliun untuk belanja pegawai non-k/l. (Grace Olivia/Erlangga Djumena)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan")

Baca Juga: Gunung Agung Kembali Meletus: Jika Ada Gunung Berapi Meletus, Mereka Tak Akan Pengaruhi Gunung-gunung di Dekatnya