Intisari-Online.com – Mendengar kata gajian, pasti membuat semua orang bahagia.
Seperti yang kita tahu, setiap mereka yang bekerja, maka mereka akan mendapat gaji atau upah atas pekerjaannya.
Jumlahnya bervariasi dan biasanya tergantung apa pekerjaan dan tugas kita.
Gaji umumnya dibagikan pada awal bulan atau akhir bulan. Tergantung keputusan perusahaan masing-masing.
Artinya kita akan mendapatkan 12 gaji selama setahun.
Namun untuk PNS dan pensiunan ada juga yang namanya gaji ke-13.
Bahkan untuk tahun 2019 ini, pemerintah sudah secara resmi mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan pada Selasa (2/7/2019).
Apakah Anda sudah mengecek rekening Anda?
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti membenarkan hal tersebut.
“Iya, benar (sudah dicairkan hari ini),” ujarnya seperti dikutip dari Kontan.co.id.