Find Us On Social Media :

Pemerintah Sudah Cairkan Gaji ke-13 Untuk PNS dan Pensiunan, Coba Cek Rekening Anda!

By Mentari DP, Rabu, 3 Juli 2019 | 18:00 WIB

Pemerintah sudah cairkan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan.

Intisari-Online.com – Mendengar kata gajian, pasti membuat semua orang bahagia.

Seperti yang kita tahu, setiap mereka yang bekerja, maka mereka akan mendapat gaji atau upah atas pekerjaannya.

Jumlahnya bervariasi dan biasanya tergantung apa pekerjaan dan tugas kita.

Gaji umumnya dibagikan pada awal bulan atau akhir bulan. Tergantung keputusan perusahaan masing-masing.

Baca Juga: Masih Ingat Soal Rumah DP Rp 0? Ini Kabar Terbarunya, Hampir Selesai dan Akan Dibangun di Lokasi Lain

Artinya kita akan mendapatkan 12 gaji selama setahun.

Namun untuk PNS dan pensiunan ada juga yang namanya gaji ke-13.

Bahkan untuk tahun 2019 ini, pemerintah sudah secara resmi mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan pada Selasa (2/7/2019).

Apakah Anda sudah mengecek rekening Anda?

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti membenarkan hal tersebut.

“Iya, benar (sudah dicairkan hari ini),” ujarnya seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Baca Juga: Mahasiswa yang Sidang Skripsinya Diuji Menteri Sri Mulyani, ‘Ayah Saya Hanya Lulusan SD dan Saya Sarjana Pertama di Keluarga'