Find Us On Social Media :

Mulai Agustus, Ponsel Ilegal akan Diblokir Pemerintah, Ayo Cek Keaslian Ponsel Anda dengan Cara Ini

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 2 Juli 2019 | 18:30 WIB

Ia hanya meminta untuk menunggu regulasinya rampung terlebih dahulu.

Kemenperin sendiri saat ini memiliki sistem identifikasi produk ponsel ilegal bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).

Sistem tersebut akan memanfaatkan nomor International Mobile Equipment Identity atau yang lebih sering dikenal sebagai IMEI yang melekat pada setiap ponsel dan berbeda satu dengan yang lainnya.

Proses pemblokiran ponsel ilegal tersebut setidaknya akan melibatkan tiga pihak, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: Suka Tidur Pakai Kipas Angin? Hati-hati, Ternyata Dampaknya Buruk Bagi Kesehatan

Cara Cek Keaslian Ponsel Anda Melalui IMEI

Setiap ponsel pastilah memiliki IMEI yang terdiri dari 16 digit.

Menggunakan nomor IMEI, pengguna bisa melacak keberadaan hape misalnya saat dicuri orang.

Tak hanya itu, IMEI juga bisa digunakan untuk mengecek keaslian ponsel.

Baca Juga: Menolak Jadi Kurir Narkoba, Bocah 14 Tahun Dipaksa Tenggak Cairan Asam Hingga Rongga Mulutnya Rusak

Dilansir dari Nextren.grid.id, untuk cek keaslian ponsel menggunakan nomor IMEI, ikuti langkah berikut:

1. Masukkan kode USSD *#06# (pengguna android) dan klik Settings – About – IMEI.