Intisari-online.com - WhatsApp merupakan aplikasi kirim pesan paling populer dan banyak digunakan oleh pengguna saat ini.
Aplikasi yang dikelola oleh Facebook ini telah diunduh oleh 1 miliar pengguna, yang bahkan hampir semua pengguna smartphone memilikinya.
Namun, karena popularitasnya, tak sedikit orang yang melakukan pelanggaran dalam menggunakan aplikasi ini.
Salah satunya adalah menggunakan aplikasi modifan yang bersifat ilegal.
Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur
Oleh karena itu, WhatsApp beberapa waktu lalu luncurkan peringatan pada penggunanya bahwa mereka akan menghapus akun jika masih nekat melakukan pelanggaran.
Seperti dikutip dari lama Metro, pada Kamis (7/3/2019), aplikasi WhatsApp akan memberikan batasan sementara pada penggunanya, dan berisiko kehilangan catatan percakapan.
Source | : | Metro |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR