Find Us On Social Media :

Viral Pria Nikahi Adik Kandung di Bulukumba: Banyak Ditentang, Negara-negara Ini Justru Legalkan Pernikahan Sedarah, Apa Alasannya?

By Ade S, Selasa, 2 Juli 2019 | 17:15 WIB

Heboh Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Pria Beristri Nikahi Adik Kandung Sendiri

Wilayah negara yang digambar dengan warna biru gelap, merupakan negara-negara yang melegalkan inses di negara tersebut.

Dikutip dari Telegraph, melalui pemungutan suara, Dewan Etika Jerman mengizinkan inses karena dipandang sebagai hak mendasar seseorang untuk menentukan nasibnya sendiri secara seksual.

Setiap orang dianggap berhak atas perasaan yang dimilikinya, dan tidak bisa dipaksa untuk meyangkal atau menyembunyikan perasaan tersebut.

Menurut Dewan Etika Jerman, hukum pidana bukan cara yang tepat untuk memelihara hal-hal tabu dalam masyarakat. Mereka berpandangan, hak mendasar dua orang yang sudah dewasa (meskipun masih saudara) untuk menentukan nasibnya sendiri harus lebih dipertimbangkan daripada gagasan abstrak tentang konsep perlindungan keluarga.

Dilansir dari Metro.co.uk, jajak pendapat ini dilakukan setelah terjadi kasus seorang lelaki yang menikahi saudarinya hingga memiliki 4 orang anak. Karena pernikahan itu, ia ditahan selama 3 tahun dan kehilangan hak atas keluarganya.

Berdasarkan perkiraan Max Planck Institute, terdapat 2-4 persen masyarakat Jerman yang pernah memiliki pengalaman inses.

Meski demikian, beberapa pihak masih menyatakan ketidaksetujuannya atas izin melakukan pernikahan sedarah karena dinilai melanggar moral dan merusak nilai keluarga.

Selain di Jerman, inses juga dilegalkan di Italia. Akan tetapi, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni pernikahan yang dilakukan tidak memprovokasi permasalahan publik.

Jika hal itu terjadi, maka pelaku inses dapat dikenai hukuman penjara bervariasi mulai 2-8 tahun.

Baca Juga: Kasus Nikahi Sepupu Sendiri, 4 dari 5 Anaknya Alami Kelainan Intelektual: Begini Efek Samping Perkawinan Sedarah Secara Sains