Penulis
Intisari-Online.com -Dalam laporan yang disampaikan pada Jumat (21/6/2019), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak hanya menyampaikan soal defisit APBN 2019, tapi juga soal naiknya jumlah utang Indonesia.
Menurut Kemenkeu, utang Indonesia saat ini mencapaiRp4.571,89 triliun sementara asumsi PDB mencapai Rp15.381,39 triliun.
Dalam kondisi ini, makarasio utang pemerintah terhadap Pajak Domestik Bruto (PDB) adalah 29,72 persen.
Baca Juga: Butuh Dana Segar, Pemerintah akan Kembali Tambah Utang Senilai Rp6 Triliun Lewat Sukuk
Utang tersebut dapat dibagi menjadi tiga sumber, yaituSurat Berharga Negara (SBN), pinjaman luar negeri, dan pinjaman dalam negeri.
Jika dirinci, utang pemerintah tersebut berasal dari Rp3.789,35 triliun atau 82,88 persen untuk Surat Berharga Negara (SBN), pinjaman luar negeri sebesar Rp775,64 triliun (16,97 persen), dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,9 triliun (0,15 persen).
Posisi utang saat ini mengalami peningkatan dari April 2019 yang sebesar Rp4.528 triliun.
Begitu juga dibandingkan dengan Mei 2018 mengalami peningkatan dari posisi Rp4.169 triliun.
"Posisi utang Mei 2019 masih di bawah 30 persen dari PDB, posisi ini masih terjaga aman," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Sementara, realisasi pembiayaan pemerintah hingga Mei 2019 mencapai Rp157,89 triliun.
Baca Juga: Agar Tak Terlilit Utang Setelah Lebaran, Ini Tips Kelola THR Agar Hari Kemenangan Lebih Menyenangkan
Sebagian besar sumber pembiayaan tersebut berasal dari penerbitan SBN (neto) pada Mei 2019 mencapai Rp186,04 triliun atau 47,83 persen dari target yang ditetapkan pada APBN 2019.
Angka ini lebih kecil jika dibandingkan dengan realisasi SBN periode Mei tahun 2018 yang mencapai Rp187,90 triliun.
Sementara realisasi pinjaman neto mencapai negatif Rp 26,41 triliun atau 88,89 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2019 dengan rincian penarikan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 56,90 miliar dan pembayaran cicilan pokok sebesar Rp 421,7 miliar, serta penarikan pinjaman luar negeri mencapai Rp 11,27 triliun dengan pembayaran cicilan pokok pinjaman sebesar Rp 37,32 triliun.
"Untuk terus menunjang rencana proyek infrastruktur pemerintah serta pembangunan sumber daya manusia Indonesia, diperlukan dana yang amat besar yang tidak dapat sepenuhnya digantungkan pada pendapatan negara karena pendapatan negara belum cukup menutupi pengeluaran pemerintah," jelas Sri Mulyani.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur serta pembangunan sumber daya manusia merupakan kegiatan yang tidak dapat ditunda lagi demi mendukung daya saing Ilndonesia di kancah internasional.
Pembiayaan baik berupa penerbitan SBN maupun berupa pinjaman dari dalam dan luar negeri menjadi salah satu sarana pemerintah untuk membiayai kegiatan pembangunan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah memegang teguh prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas pengelolaan utang dengan menjadikan pinjaman dalam negeri sebagai fokus utama pemerintah beberapa tahun terakhir.
(Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mei 2019, Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 4.571,89 Triliun".
Baca Juga: Terobsesi Sepatu Mahal, Remaja Ini Nekat Utang Rp60 Juta pada 16 Temannya dan Bebani Orangtuanya