Find Us On Social Media :

30 Karyawan PT KAI Terpaksa akan Bercerai Setelah Perusahaan Keluarkan Kebijakan yang Dianggap Kontroversial Ini

By Tatik Ariyani, Sabtu, 22 Juni 2019 | 10:15 WIB

Ilustrasi pegawai PT KAI

"Laporan yang kami terima ada 30 pasutri korban mutasi harus digugat cerai. Ini sangat memprihatinkan," kata Edi.

Menurut Edi, kondisi psikologis pekerja KAI sangat terganggu karena terpisah jauh dari keluarga.

Terlebih lagi saat ini harga tiket pesawat yang melambung tinggi.

Baca Juga: Kini Ada 5 Subkelas di Kereta Milik PT KAI, Ini Beda Setiap Subkelas

"Ada pasanagan yang pindah keluar Jawa tanpa tunjangan. Sedangkan tiket pesawat mahal, ketemu keluarga susah," ujarnya.

"Itu pun setahun sekali, kejadian ini tak perlu terjadi jika direksi mengambil kebijakan dengan tidak merugikan karyawannya."

Diberitakan sebelumnya, ribuan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di Jawa dan Sumatera mengancam akan melakukan aksi mogok kerja terkait peraturan direksi tentang peraturan pernikahan bagi pekerja yang dikeluarkan pada Maret 2018 lalu.

Baca Juga: Bak Pesawat Kelas Bisnis, Intip Mewahnya Fasilitas Kereta Sleeper, Kereta Api Luxury Class dari PT KAI