Penulis
Intisari-online.com - Dalam kerusuhan yang terjadi di Tanah Abang, aparat polisi menegaskan tidak dibekali psenjata tajam.
Pernyataan tersebut disebut-sebut sebagai hoaks di medis sosial bahwa aparat melakukan penembakan terhadap pengunjuk rasa.
Ditegaskan pula bahwa aparat sama sekali tidak membawa pluru tajam untuk pengaman mass 22 Mei.
"Aparat kepolisian dalam rangka pengamanan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam," kata Kepala Biro Penerangan Dicisi Huma Polri Brigadir Jendral (Pol) Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Mengira Permen, Ternyata Anak-anak Ini Malah Memakan Racun Tikus, Ini Yang Terjadi Pada Mereka
Dedi menjelaskan bahwa senjata apihanya digunakan oleh pasukan antianarkis yang dikendalikan oleh Kapolda.
Pengerahan pasukan antianarkis hanya jika terjadi gangguan kemanan meningkat.
Meski demikian, terlepas dari peluru yang dibawa oleh pasukan pengamanan, ternyata tak hanya peluru tajam yang bisa mematikan.
Berdasarkan data dilansir dari Times Of Israel, peluru karet sekalipun bisa membuat orang meninggal sebagai akibatnya.
Oleh karena itu perlu waspada, meski pasukan keamanan tidak dibekali dengan peluru tajam.
Menurut penelitian di AS mengamati 26 laporan ilmiah yang diterbitkan tentang cedera, kecacatan dan kematian yang disebabkan oleh peluru karet.
Antara tahun 1990 hingga 2017, di Israel, Palestina, Amerika Serikat, India, Irlandia Utara, Swiss, Turki dan Nepal.
Sebanyak 1984 orang terluka, mereka menemukan diantaranya 53 persen meninggal.
"Sekitar 300 dari semua yang selamat ditingalkan dengan kondisi cacat tetap sebagai akibat dampak peluru karet yang mereka terima biasanya di kepala dan leher," kata tim pernyataan.
Baca Juga: Kisah Ulama FPI Membantu Polisi Halau Massa yang Melakukan Kerusuhan 22 Mei
"Kebutaan dan pengakatan limpa, atau bagian usus yang cedera merupakan kecacatan akibat hal ini," jelasnya.
Biasanya peluru ini digunakan untuk membius daripada membunuh orang dalam mengendalikan kerusuhan, namun justru meninggalkan daftar panjang korban.
Tim tersebut juga menunjukkan bahwa senjata kendali kerumunan lainnya seperti gas air mata, meriam air, senjata akustik, dan taser listrik juga bisa menyebabkan cedera signifikan.
Tetapi, hal itu menyiratkan bahwa "penggunaan kekuatan dan alternatif senjata tepat yang harus dipertimbangkan dalam semua konteks."
Para peneliti menyimpulkan dan mengimbau untuk mendesak pedoman internasional tentang penggunaan senjata kendali massal.
Baca Juga: Minta Pekerja Lapor Jika Tak Dapat THR, Menaker: Perusahaan akan Dikenakan Sanksi