Find Us On Social Media :

Polri Kembali Adakan Operasi Lalu Lintas Serentak pada 29 April-12 Mei 2019, Ini 9 Sasaran Utamanya!

By Tatik Ariyani, Selasa, 30 April 2019 | 09:29 WIB

4. Pengemudi dan penumpang motor tidak gunakan helm SNI.

5. Pengemudi kendaraan bermotor mabuk karena penyalahgunaan narkoba/miras.

6.Berkendara sambil menggunakan handphone.

7.Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

8. Kendaraan Bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standart.

9. Kendaraan Bermotor bak terbuka untuk angkut orang.

Nah, untuk itu, sebelum bepergian selalu cek kelengkapan berkendara Anda agar perjalanan Anda pun tak tertunda.

Juga patuhi aturan lalu lintas ya untuk keselamatan Anda sendiri selama di jalan.

Baca Juga : Bisa Dapatkan Istri dengan Pelihara Babi, Beginilah Kehidupan Ibu Kota 'Termiskin' di Dunia