Find Us On Social Media :

Sanggup Memenggal Negara Malaysia Jadi 2 Bagian, Inilah Kekuatan Tempur TNI di Natuna

By Tatik Ariyani, Selasa, 30 April 2019 | 09:30 WIB

KRI Teuku Umat 385 sedang meluncurkan RBU-6000 yang berguna untuk membabat kapal selam.

Intisari-Online.com - Pada Sabtu, 27 April 2019 lalu, KRI Tjiptadi 381 oleh kapal Vietnam Fisheries Resource Surveillance di perairan Laut Natuna

Kejadian itu menunjukkan adanya konsistensi penjagaan teritori maritim oleh aparat keamanan Indonesia.

Tak perlu takut atau merasa minder dalam peristiwa itu. Justru pengawasan dan penjagaan teritori laut Indonesia harus lebih digalakkan.

Sebab TNI AL sudah melakukan tindakan yang benar dan sesuai prosedur demi tegaknya kedaulatan Indonesia.

Baca Juga : Ketika Perompak Somalia Sandra Kapal Indonesia, Gabungan Kopassus, Kopaska dan Denjaka Ini Langsung Menghabisinya

Kalau hanya sekedar Nota Protes saja yang dilayangkan oleh pemerintah kepada Vietnam terkait hal itu, rasanya sedikit 'hambar' menyoal peristiwa pelanggaran kedaulatan negara Indonesia.

Maka dari itu supaya tak gertak sambal saja dan menunjukkan jika Indonesia bakal tegas menindak setiap pelanggaran teritori, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah strategis.

Salah satunya mempersenjatai pulau Natuna.

Melalui Minimum Essential Force (MEF) alias Kekuatan Pokok Minimum yang terbagi tiga tahap, TNI mulai mendorong maju arsenal perangnya ke perbatasan antar negara.

Baca Juga : Bermula dari Panggilan Tak Dikenal di WhatsApp, Wanita Ini Kehilangan Rp100 Juta dari Rekeningnya Tanpa Sadar