Find Us On Social Media :

Jika Rencana Pemindahan Ibu Kota Indonesia Dilakukan, Maka Daerah Pengganti Ibu Kota Baru Harus Siap Segalanya

By Mentari DP, Senin, 29 April 2019 | 17:00 WIB

 

Intisari-Online.com – Pembahasan tentang rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia ke luar Pulau Jawa kembali dilanjutkan.

Dilansir dari kompas.com pada Senin (29/4/2019), Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Adita Irawati, mengatakan bahwa rencana pemindahan ibu kota akan dibahas dalam rapat terbatas hari Senin ini.

Seperti yang kita tahu, pada 3 Januari 2018 lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan sudah menyerahkan kajian awal terkait rencana pemindahan ibu kota kepada Presiden Joko Widodo.

Hanya saja kajian kemarin belum dilanjutkan.

Baca Juga : Studi: Menangis Karena Mantan Bisa Bantu Kita Turunkan Berat Badan Lho

Wacana untuk memindahkan ibu kota Indonesia, Jakarta ke daerah lain di luar pulau Jawa sebenarnya bukan merupakan langkah yang mudah.

Perpindahan ibu kota Indonesia ke daerah lain merupakan rencana jangka panjang yang harus dilakukan secara bertahap.

Alasannya karena daerah pengganti ibu kota sudah harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

Ada dua alasan utama kenapa Ibu kota harus pindah dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Ibu kota harus pindah dalam jangka pendek jika dalam kondisi darurat seperti peperangan atau bencana alam.

Perpindahan Ibu kota dalam jangka pendek pun harus melihat daerah pengganti sudah siap dan mampu menerima sebagai pengganti atau belum.

Baca Juga : Walau Disukai Wanita, Ternyata Jenggot Pria Mengandung Lebih Banyak Bakteri