Find Us On Social Media :

Ketika Perompak Somalia Sandra Kapal Indonesia, Gabungan Kopassus, Kopaska dan Denjaka Ini Langsung Menghabisinya

By Afif Khoirul M, Senin, 22 April 2019 | 19:30 WIB

Begitu tahu perompak menyandera kapal, pemerintah Indonesia mengirim tim gabungan Kopassus, Denjaka dan Kopaska

Presiden SBY meminta agar segera mengambil langkah untuk melindungi WNI yang disandera dan membebaskan MV Sinar Kudus melalui berbagai opsi.

Saat itu dibentuklah Satgas Merah Putih.

Satuan tugas militer ini untuk menyelamatkan awak kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak, secara militer.

Satgas melibatkan dua kapal fregat, yaitu KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 dan KRI Yos Sudarso-353, satu kapal LPD KRI Banjarmasin-592 dan satu helikopter “Sea Riders” dan LCVP.

Personel yang dikerahkan terdiri atas pasukan khusus dari Kopassus (Satuan 81/Penanggulangan Teror), Korps Marinir Denjaka dan Kopaska.

Tugas pokok dari Satgas Merah Putih adalah menyelamatkan 20 WNI, membawa kembali atau membebaskan kapal Sinar Kudus, bebas ke Indonesia atau melanjutkan pelayaran ke Eropa seperti rencana sebelum dibajak, dengan pengawalan TNI.

Baca Juga : Pemboman Sri Lanka: Akibat Bermalas-malasan Satu Keluarga Ini Selamat dari Teror Bom

Antara negoisasi dan serangan

Pada 23 Maret 2011, melalui surat perintah Panglima TNI saat itu, Laksamana Mar Agus Suhartono, strategi diatur.

Helikopter Bolkow yang berpangkalan di KRI Yos Sudarso melakukan pengintaian pada 4 April 2011.

Sempat tercetus untuk melakukan operasi pada malam hari dengan memanfaatkan kegelapan malam.

Namun, keberhasilan fifty-fifty karena lokasi para ABK belum diketahui.