Find Us On Social Media :

Saat Garuda 'Sang Penguasa Langit Jawa' Lahir di Rimbunnya Hutan Gede Pangrango, Harapan Bagi Populasi Sang Lambang Negara

By Ade S, Senin, 22 April 2019 | 16:45 WIB

Anak Garuda alias elang jawa yang baru lahir.

Tim monitoring elang jawa TNGGP, yang terdiri atas Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, Fungsional Polisi Hutan, Fungsional Penyuluh Kehutanan dan masyarakat mitra Polhut dapat mengabadikan induk elang bersama anaknya, yang tengah bercengkrama di dalam sarang tersebut.

Umur anak elang sendiri diperkirakan baru 1 sampai 2 minggu.

“Lokasi sarangnya di dalam kawasan konservasi. Namun, posisi tepatnya tidak bisa kami sebutkan soalnya khawatir diburu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terlebih elang jawa ini bernilai ekonomis yang sangat tinggi,” kata Humas Balai Besar TNGGP, Ade Bagja Hidayat, saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/4/2019).

Ade mengatakan, keberadaan satwa paling dilindungi itu pertama kali terpantau tim monitoring elang jawa pada 13 April 2019, lalu terpantau lagi pada 18 April 2019.

“Namun, tim tidak bisa terlalu sering memantau kondisi sarang barunya dari jarak dekat karena khawatir mengganggu aktivitas mereka,” sebut Ade.

Ade mengatakan, penemuan sarang baru elang jawa ini merupakan hal yang menggembirakan, mengingat " burung garuda" ini dikategorikan ke dalam salah satu daftar satwa prioritas TNGGP untuk ditingkatkan jumlah populasinya dari tahun 2015 hingga 2019.

Selain itu, keberadaannya juga merupakan salah satu indikator kesehatan ekosistem, sehingga mengindikasikan kawasan konservasi TNGGP masih terjaga.

“Top predator ini sangat peka terhadap kerusakan lingkungan. Karena itu, apabila masih mampu melahirkan anaknya, berarti TNGGP jadi rumah nyaman bagi elang jawa untuk berkembang biak,” tutur dia.

Baca Juga : Pertarungan Dramatis Elang vs Rubah di Udara, Ini Dia Pemenangnya