Find Us On Social Media :

Catat! Per Januari 2020, Pulau Komodo Akan Ditutup Sementara, Ini Alasannya

By Mentari DP, Selasa, 2 April 2019 | 15:00 WIB

Pulau Komodo.

Marius mengklaim, penutupan Pulau Komodo, telah menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Marius menyebut, pada rapat bersama antara Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pihaknya memberikan sejumlah pertimbangan dan akhirnya disetujui oleh kementerian.

"Jadi, kewenangan ada pada mereka (Kementerian Lingkungan Hidup) sesuai Undang-Undang, tetapi juga mereka mendengar Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Manggarai Barat,” ujar Marius.

Berdasarkan hasil diskusi itu, lanjut Marius, salah satu clossingnya adalah pada Juli 2019, akan ada tim yang bekerja.

Tim itu terdiri dari unsur kementerian, Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Selanjutnya pada Agustus, tim akan melaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hasil kerja tim, termasuk penutupan untuk sementara selama satu tahun per Januari 2020.

“Jadi, kewenangan pemerintah pusat sudah sepakat supaya nanti pengelolaannya secara bersama, karena memang Undang–Undangnya memungkinkan.”

“Mengelola ada ruang–ruang yang dikelola secara bersama, baik pemprov, pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, seperti misalnya wilayah laut, wewenang provinsi 12 mil dari pinggir pantai.”

“Ini yang belum dikelola secara maksimal oleh provinsi,” ujar dia. (Sigiranus Marutho Bere)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun 2020, Pulau Komodo akan Ditutup Sementara Selama Setahun")

Baca Juga : Friendship Goals: Bocah 12 Tahun Ini Gendong Sahabatnya yang Disabilitas Selama 6 Tahun Setiap Hari