Find Us On Social Media :

Ingin Buru-buru Menikah Tapi Tak Kunjung Dibiayai Orang Tua, Pria di Semarang Bunuh Ayahnya Sendiri

By Ade S, Senin, 1 April 2019 | 18:45 WIB

 

Bersama dengan Tim Resmob Polres Semarang dan Inafis Polres Semarang, Jamsin diamankan untuk dimintai keterangan.

Setelah diinterogasi, Jamsin mengakui perbuatannya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap Jamsin.

Barang bukti yang diamankan antara lain sebatang kayu jati, sebuah kemeja dan celana pendek denim warna biru yang digunakan pelaku dan terkena darah korban, dan sebuah bantal tidur yang digunakan korban.

Jamsin diancam dengan Pasal 351 Ayat 2 yakni penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Pria di Semarang Aniaya Ayahnya Hingga Meninggal Dunia Akibat Sakit Hati Tak Dibiayai Menikah.

Baca Juga : Unik, Pasangan Ini Menikah dengan Maskawin Reksadana, 'Demi Generasi Berikutnya'