Find Us On Social Media :

Bermodal Lembaran Doa, Nenek Tampa Berhasil Tipu para Korbannya Hingga Miliaran Rupiah

By Ade S, Kamis, 28 Maret 2019 | 21:08 WIB

 

Intisari-Online.com - 'Hanya' bermodal lembaran doa, seorang nenek di Sinjai, Sulawesi Selatan berhasil menipu para korbannya hingga mampu meraup uang miliaran rupiah.

Nenek bernama Tampa (61) tersebut kini sudah diamankan oleh personel kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan.

Modus penipuan yang digunakan oleh nenek Tampa adalah dengan menjanjikan penggandaan uang.

Baca Juga : Ketika Seekor Beruang Memandang Seorang Nenek yang Besarkan dan Selamatkan Nyawanya 6 Tahun Lalu

Para korban dijanjikan akan diberikan hasil yang berlipat-lipat dari setiap uang yang diserahkan kepadan nenek Tampa.

Hanya dengan bermodalkan kertas yang bertuliskan doa-doa, Tampa melancarkan aksinya. Hasilnya, lima orang menjadi korbannya.

"Dia mengiming-imingi orang, apabila memasukkan uang 100 juta akan dilipatgandakan menjadi 2 miliar, sehingga pada waktu itu korban percaya dengan mereka," kata Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga : Merasa Ada yang Bergerak di Kakinya, Nenek Ini Kaget Temukan Ular Mematikan Bersiap Menyerangnya

Saharuddin mengatakan, aksi tipu yang dilakukan oleh Tampa bermula ketika dia mengontrak sebuah rumah di Jalan Petta Punggawa, Kecamatan Bontoala, Makassar milik Hapsah pada tahun 2017 lalu.

Kala itu, Hapsah (65) dan anaknya bernama Sukmawati dirayu oleh Tampa untuk menyetor uang agar bisa tergandakan hingga miliaran rupiah.

Keduanya menuruti rayuan itu hingga menyetor uang senilai Rp 350 juta hanya dalam waktu tiga bulan.

"Pada Maret 2019, tersangka menelpon lagi ke Hj Hapsah meminta uang 200 juta dengan alasan, apabila Ibu membawa uang ke Jakarta sekitar 200 juta maka uang yang 5 miliar akan dikeluarkan (cair)," tambah Saharuddin.

Hapsah pun menuruti kembali rayuan Tampa. Ia pun pergi ke Jakarta bersama cucunya yang bernama Muslihin.

Di Kampung Rambutan, ia menyerahkan uang Rp 200 juta ke Tampa. Tetapi, setelah empat hari menunggu, Tampa tak kunjung menepati janjinya.

Baca Juga : Bermimpi Jadi Ratu, Nenek 77 Tahun Ini Duduk di 'Singgasana Es' Namun Malah Hanyut ke Laut

Uang Rp 5 miliar yang dijanjikan tidak pernah cair.

"Akhirnya korban dengan cucunya membawa tersangka ke Makassar tanggal 20 Maret 2019," kata Saharuddin.

Dari penelusuran polisi, Tampa juga melakukan penipuan kepada Norma, warga asal Nunukan, Kalimantan Utara sebesar Rp 500 juta dengan mengambil sertifikat tanah korban.

Selain itu, ada juga warga dari Bekasi yang bernama Wiwi yang tertipu dengan menyetor uang sebesar Rp 100 juta serta Ferdinand sebesar Rp 100 juta yang merupakan warga Jakarta.

 

(Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lembaran Doa Jadi Modal Nenek di Makassar Menipu Miliaran Rupiah".

Baca Juga : Bocah 2 Tahun Meninggal Ditikam Neneknya, Sang Ibu Mengenang Saat-saat Terakhir Sebelum Ia Meninggal