Find Us On Social Media :

Bermodal Lembaran Doa, Nenek Tampa Berhasil Tipu para Korbannya Hingga Miliaran Rupiah

By Ade S, Kamis, 28 Maret 2019 | 21:08 WIB

Saharuddin mengatakan, aksi tipu yang dilakukan oleh Tampa bermula ketika dia mengontrak sebuah rumah di Jalan Petta Punggawa, Kecamatan Bontoala, Makassar milik Hapsah pada tahun 2017 lalu.

Kala itu, Hapsah (65) dan anaknya bernama Sukmawati dirayu oleh Tampa untuk menyetor uang agar bisa tergandakan hingga miliaran rupiah.

Keduanya menuruti rayuan itu hingga menyetor uang senilai Rp 350 juta hanya dalam waktu tiga bulan.

"Pada Maret 2019, tersangka menelpon lagi ke Hj Hapsah meminta uang 200 juta dengan alasan, apabila Ibu membawa uang ke Jakarta sekitar 200 juta maka uang yang 5 miliar akan dikeluarkan (cair)," tambah Saharuddin.

Hapsah pun menuruti kembali rayuan Tampa. Ia pun pergi ke Jakarta bersama cucunya yang bernama Muslihin.

Di Kampung Rambutan, ia menyerahkan uang Rp 200 juta ke Tampa. Tetapi, setelah empat hari menunggu, Tampa tak kunjung menepati janjinya.

Baca Juga : Bermimpi Jadi Ratu, Nenek 77 Tahun Ini Duduk di 'Singgasana Es' Namun Malah Hanyut ke Laut