Sepupu Brenton Tarrant: Sangat Menyakitkan Memiliki Hubungan Darah Dengannya

Ade S

Penulis

Tarrant akan diajukan ke pengadilan tinggi Selandia Baru pada 5 April 2019 mendatang, untuk mendengarkan dakwaan yang akan diberikan kepadanya.

Intisari-online.com - Seorang pria bernama Brenton Tarrant dianggap bersalah atas serangan teror di Chirstchurch, Selandia Baru.

Pascatragedi tersebut, seorang wanita berasal dari South Wales, Australia, Donna Cox yang tak lain adalah sepupu Brenton, angkat bicara.

Seperti dikutip dari Dailymail pada Senin (18/3/2019), wanita tersebut mengatakan, menyakitkan memiliki hubungan darah dengan Berntin Tarrant.

Kini Tarrant menghadapi hukuman pengadilan, setelah terbukti melakukan penembakan yang menewaskan setidaknya 50 orang.

Baca Juga : Cegah Begadang pada Malam Hari, Ini 5 Hal Bisa Anda Lakukan Sebelum Tidur

Bahkan, saudara dan keluarga Tarrant mengutuk tindakan tidak manusiawi tersebut.

Berbicara pada Sunday Night, Cox mengatakan abhwa Tarrant mungkin tidak memahami efek yang ditimbulkan terhadap keormatan keluarga dan kedua orang tuanya.

"Lihat apa yang telah dia lakukan kepada keluarganya, keluarga terhormat, ibunya, ayahnya yang sangat dihormati di kalangan masyarakat," katanya.

"Dia tidak dibesarkan seperti itu, tapi aku disini untuk menjelaskannya," tambahnya.

Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

"Saya masih bertanya-tanya, mengapa dia bisa melakukan tindakan keji itu," lanjutnya.

"Otaknya tidak waras, karena dia bisa melakukan tindakan keji itu," timpal, sepupu perempuan Tarrant itu.

Menurut Cox, Tarrant memang teobsesi dengan senjata api dalam video game sejak dia masih muda.

Ayahnya adalah seorang pemungut sampah dan meninggal karena kanker pada 2010, dia adalah orang yang sangat dihormati oleh penduduk setempat.

Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur

Setelah ayahnya meninggal, Tarrant mulai melakukan perjalanan ke Eropa.

Pemerintah Bulgaria dan Turki kini sedang menyelidiki sejarah perjalannya ke Eropa, untuk mengetahui motif tersembunyi dari kunjungannya.

Tarrant akan diajukan ke pengadilan tinggi Selandia Baru pada 5 April 2019 mendatang, untuk mendengarkan dakwaan yang akan diberikan kepadanya.

"Aku tahu apa yang benar untuknya, dia harus dihukum atas apa yang telah dilakukannya," ujar Cox.

"Rasanya sakit, karena dia adalah anggota keluarga kami," Cox menambahkan.

Baca Juga : Brenton Tarrant Mengaku Berhak Mendapatkan Penghargaan Nobel Perdamaian Karena Penembakan yang Dilakukannya

Artikel Terkait