Find Us On Social Media :

4 Jenis Gangguan Pendengaran, Salah Satunya Karena Terlalu Sering Dengar Suara Keras

By Mentari DP, Rabu, 27 Februari 2019 | 20:30 WIB

Intisari-Online.com – Ketika Anda naik pesawat, pernahkah pramugari menawari Anda permen?

Bukan tanpa alasan pramugari pesawat melakukannya. Ini dilakukan agar telinga Anda tidak mengalami masalah ketika pesawat sedang terbang.

Loh, apa hubungannya?

Diketahui ketika berada di pesawat yang sedang terbang, telinga akan mengalami tekanan.

Baca Juga : Demi Tanah Air, Martha Christina Tiahahu Ikut Berperang Sejak Usia 17 Tahun

Tekanan ini akan menutup tuba eustachius. Akibatnya, kita akan sulit mendengar.

Namun Anda tak perlu khawatir, sebab biasanya kejadian ini hanya berlangsung beberapa menit.

Nah, agar gangguan pendengaran seperti ini tak terjadi pada Anda, Anda bisa mengunyah permen, menelan air minum, atau berbicara.

Gangguan pendengaran saat berada di dalam pesawat merupakan salah satu gangguan pendengaran yang ada.

“Bidang kedokteran menyebutnya, Otitis Media Supiratif Kronis (OMSK),” kata dr. Hably Warganegara, Sp. THT-KL, dokter spesialis THT dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro pada acara di Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Menurut dr. Halby, OMSK merupakan lanjutan gangguan pendengaran dari OMA (Otitis Media Akut).

Selain OMSK, ada 4 jenis gangguan pendengaran lainnya, yaitu:

1. Tuli kongenital

Ini adalah jenis tuli berat yang terjadi sejak lahir dan berada pada bagian telinga dalam.

Bisa karena bawaan saat lahir atau kena infeksi.

Baca Juga : Inilah yang Terjadi pada Tubuh Jika Kita Rutin Konsumsi Beras Hitam

2. Noise Induced Hearing Loss (NIHL)

Ini adalah gangguan pendengaran akibat bising (GPAB). Ini biasanya terjadi ketika kita mendengar bising yang besar.

Misalnya kita terpapar bising yang cukup keras selama berhari-hari. Contohnya musisi, pekerja pabrik, hingga seseorang yang selalu menggunakan earphone.

Tercatat, bising berarti suara lebih dari 85 dB.

Komnas pernah melakukan analisis pada tempat bermain anak di 16 kota besar di Indonesia. Hasilnya semua rata-rata di atas 90 db.

Aceh paling rendah dengan 94,6 dB. Sementara Banjarmasin paling tinggi 128,0 dB.

Menurut mereka, bising berarti suara antara 93 hingga 128 dB.

3. Otitis Media Akut (OMA)

Ini adalah gangguan pendengaran karena infeksi pada telinga bagian tengah.

Baca Juga : Inilah Kisah SBY Saat Masih Hidup Pas-pasan, Bikin Publik 'Tergelitik'

4. Serumen prop / ear wax

Ini adalah gangguan pendengaran pada telinga bagian luar.

Diketahui, ada 4 jenis kotoran telinga pada manusia, yaitu normal, kering, padat dan lembek, serta padat dan keras.

dr. Halby menjelaskan, di Indonesia setiap 1 dari 10 anak mengalami serumen kering atau jenis kotoran telinga lainnya.

Sementara untuk orang dewasa, 1 dari 20 orang dewasa mengalaminya.

Lalu apa yang harus dilakukan?

Pertama, jangan menggunakan cotton bud. Alasannya, jika kotoran telinga Anda normal, maka ia akan keluar dengan sendirinya.

Namun jika kotoran telinga Anda kering, maka Anda tak akan bisa menggunakan cotton bud.

Sementara untuk jenis kotoran telinga yang padat dan lembek, serta padat dan keras, maka bukannya membuang kotoran telinga, Anda malah mendorongnya masuk lebih dalam.

Baca Juga : Berani #BicaraUang Untuk Generasi Milenial Dalam Creatorfest X Dimensial Morphology dari PermataBank