Find Us On Social Media :

Sudah Dipenjara 39 Tahun, Pria Ini Ternyata Tidak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan hingga Dia Diberi Rp294 Juta Sebagai Tebusan

By Tatik Ariyani, Senin, 25 Februari 2019 | 16:30 WIB

Intisari-Online.com - Seorang pria asal California yang didakwa bersalah karena membunuh seorang mantan kekasih dan putranya sekitar 39 tahun yang lalu ternyata tidak bersalah.

Pejabat bersangkutan mengatakan kesepakatan yang dicapai untuk salah tangkap ini yakni mereka memberi pria tersebut uang senilai $ 21 juta (Rp294 juta).

Dilansir dari Asia One, Craig Coley (71) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat atas pembunuhan tahun 1978 pada mantan rekannya, Rhonda Wicht dan putranya yang berusia 4 tahun, Donald, di apartemen mereka.

Selama hukuman, Coley selalu mempertahankan kepolosannya dan dia diampuni pada tahun 2017 oleh gubernur California saat itu, Jerry Brown.

Baca Juga : Inilah Sakuntala, Sari Jamu Kunyit nan Segar dari Desa Bengkala Bali

Hal ini didasarkan pada bukti DNA exculpatory yang ditemukan oleh para penyidik.

"Meskipun tidak ada jumlah uang yang dapat menebus apa yang terjadi pada Coley, menyelesaikan kasus ini adalah hal yang benar untuk dilakukan pada Coley dan komunitas kami," kata Manajer Kota Simi Valley, Eric Levit, pada hari Sabtu dalam sebuah pernyataan.

39 tahun yang dihabiskan Coley di balik jeruji besi adalah hukuman terpanjang yang pernah dibatalkan di California.

Sejak pembebasannya, Coley telah berbicara dengan pejabat penegak hukum tentang pengumpulan bukti.

Baca Juga : 12 Cara Jitu untuk Mengenali Gerak-gerik Pembohong dalam Hitungan Detik