Find Us On Social Media :

865 Kali Lakukan Kejahatan Sadis Ini, Seorang Pria Terancam Hukuman Penjara 15.000 Tahun

By Intisari Online, Kamis, 14 Februari 2019 | 16:30 WIB

Intisari-Online.com - Seorang pria terancam hukuman penjara 15.000 tahun jika dia terbukti bersalah melakukan 800 serangan seksual terhadap seorang bocah laki-laki.

Garrick Bloom (46), asal kota Shippenville, Pennsylvania, AS dituduh melakukan 865 kali perkosaan dan serangan seksual terhadap bocah itu.

Polisi mengatakan, Garrick sudah melakukan aksi tak bermoralnya itu sejak korban berusia lima tahun.

Baca Juga : Inilah 5 Kesalahan Tentang Kekerasan Seksual yang Banyak Dipercaya Orang, Jangan Salah Lagi!

Pada Kamis pekan lalu, polisi menangkap Garrick di sebuah rumah singgah bagi tunawisma tak jauh dari halte bus sekolah di Tallahassee, Florida.

Dia kemudian didakwa melakukan 216 kali perkosaan, 216 kali hubungkan seksual dengan anak-anak, 216 kali perbuatan cabul terhadap anak-anak, dan 216 kal serangan seksual dan membahayakan kehidupan anak.

Wakil Komandan Marty West dari gugus tugas pengejaran buronan US Marshals menjelaskanlokasi tempat Garrick ditangkap.

Baca Juga : Fenomena Gunung Es di Balik Kekerasan Seksual: Ketika Para Korban ‘Memilih’ Diam

"Lokasi itu merupakan tempat anak-anak naik ke bus sekolah," ujar West.

"Dengan keberadaan predator semacam dia di Tallahassee, maka kasus perkosaan anak hanya tinggal menunggu waktu," tambah West kepada harian Tallahassee Democrat.

West menambahkan, tertangkapnya Garrick membuat jalanan kota Tallahassee lebih aman khususnya bagi anak-anak.

Sebanyak 648 dari 865 dakwaan terhadap Garricck adalah perbuatan kriminal tingkat pertama dan setiap dakwaan diancam hukuman 20 tahun.

Sedangkan dakwaan lain termasuk perbuatan kriminal tingkat dua yang masing-masing diancam maksimal hukuman 10 tahun penjara.