Find Us On Social Media :

Anda Boleh Merokok di Kota Ini, Tapi Ketika Sudah Berusia 100 Tahun…

By Mentari DP, Rabu, 6 Februari 2019 | 18:00 WIB

Namun kini, di RUU baru, mereka menginginkan usia merokok naik menjadi 30 tahun di tahun 2020, lalu 40 tahun di tahun 2021, 50 tahun di tahun 2022, dan 60 tahun di tahun 2023.

Sampai akhirnya, pada 2024, seseorang harus berusia 100 tahun untuk bisa membeli rokok dan menggunakannya.

Ya, 100 tahun.

Ini merupakan cara yang paling baik menurut Creagan untuk mengurangi perokok satu demi satu di negara ini.

Kepada Hawaii Tribune-Herald, Creagan mengatakan bahwa "industri yang sangat buruk" telah merancang rokok menjadi "sangat adiktif”. Dan ia tahu bahwa itu sangat mematikan.

"Kami tidak mengizinkan orang bebas mengakses rokok dengan mudah,” tegas Creagan.

Hanya saja, e-rokok dan cerutu tidak termasuk dalam RUU baru ini karena beberapa orang percaya bahwa secara signifikan lebih aman bagi perokok daripada rokok biasa.

Walaupun faktanya National Cancer Institute memperingatkan bahwa "semua produk tembakau berbahaya dan menyebabkan kanker".

"E-rokok, cerutu, dan rokok biasa memiliki tingkat risiko yang sama untuk kanker rongga mulut dan kanker esofagus," tulis National Cancer Institute dalam website resminya.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di AS mengatakan bahwa merokok adalah penyebab utama penyakit dan kematian yang dapat dicegah di negara ini.

Diketahui, sekitar setengah juta orang di AS meninggal setiap tahun karena kondisi yang berhubungan dengan merokok.

Baca Juga : Berkat Intuisi Tajamnya, Anjing Ini Selamatkan Nyawa Pemiliknya dan Bayi Dikandungnya