Find Us On Social Media :

Disiksa oleh Orang Tuanya, Bayi 4 Bulan Ini Alami 28 Patah Tulang

By Mentari DP, Selasa, 15 Januari 2019 | 10:30 WIB

Alhasil, Hakim Christine Henson memenjarakan pasangan tersebut.

Keduanya dipenjara selama selama delapan tahun karena telah menyerang atau mengabaikan anak, menyebabkan penderitaan yang tidak perlu, dan menyebabkan atau membiarkan anak menderita kerusakan fisik yang serius.

Dalam pengadilan tersebut, Adam ternyata memiliki riwayat kriminal. Di mana pada tahun 2011, ia melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan melawan ibunya sendiri.

Lalu hubungannya dengan Aleksandra juga selalu berakhir dengan kekerasaan.

Hal ini dikarenakan Adam memiliki tingkat emosi yang tinggi dan sulit dikendalikan jika sedang marah.

Baca Juga : Robby Tumewu Meninggal Karena Infeksi Paru-paru: Ternyata Mengupil Bisa Sebabkan Infeksi Paru-paru Lho