Find Us On Social Media :

Total Hadiah Uang yang Diterima 25 Pebulutangkis Indonesia Sepanjang Tahun 2018, Marcus/Kevin Nomor 1

By Intisari Online, Senin, 31 Desember 2018 | 12:30 WIB

 

Intisari-Online.com - Marcus Fernaldi Gideon/ Kevin Sanjaya Sukamuljo menjadi pebulutangkis Indonesia dengan pendapatan uang hadiah tertinggi dari turnamen BWF World Tour sepanjang tahun 2018.

Sepanjang 2018, para pebulutangkis Indonesia mengikuti berbagai turnamen bergengsi yang masuk dalam agenda BWF World Tour.

Dari berbagai kompetisi BWF itu, para pebulutangkis Indonesia (baik ganda maupun tunggal) mendapatkan uang hadiah dengan jumlah yang bergantung kepada prestasi mereka dalam setiap turnamen.

Mengacu data yang dihimpun oleh Jurnalbultang, pasangan ganda putra Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon menjadi wakil Indonesia dengan jumlah total uang hadiah tertinggi.

Baca Juga : Ini Daftar Makanan dan Minuman yang Orang Konsumsi pada Malam Tahun Baru di Seluruh Dunia

Pasangan nomor satu dunia itu naik ke atas podium kampiun pada turnamen Indonesia Masters, India Open, All England Open, Indonesia Open, Japan Open, Denmark Open, Fuzhou China Open, dan Hong Kong Open.

Hasilnya, Marcus/Kevin terhitung mendapatkan uang hadiah dari turnamen BWF sebesar 234.737,50 dollar AS, atau setara dengan Rp 3.403.693.750 (dengan nilai tukar Rp14.500 per dolar AS).

Dengan 8 gelar juara yang diraih, maka tahun 2018 menjadi pencapaian terbaik Marcus/Kevin dalam setahun kalender kompetisi.

Pada 2017, Minions, julukan Marcus/Kevin, "cuma" menjuarai 7 turnamen BWF.

Di bawah Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo ada pebulutangkis tunggal putra Anthony Sinisuka Ginting.

Sepanjang 2018, pemuda asal Cimahi, Jawa Barat itu sukses menjuarai Indonesia Masters dan China Open.

Anthony pun tercatat menerima total uang hadiah sebesar 129.150 dollar AS atau sekitar Rp1.872.675.000.

Baca Juga : PVMBG: Tinggi Gunung Anak Krakatau 110 Meter dari Permukaan Air Laut, Ini Bahayanya

Jumlah yang didapatkan Marcus/Kevin dan Anthony pada 2018 tentunya lebih besar.

Mereka mendapatkan uang lebih banyak lantaran belum dihitung dengan penghasilan dari sponsor, kontrak iklan, bonus klub, bonus pemerintah, dan lain-lain.

Berikut ini daftar total hadiah uang yang diterima 25 pebulutangkis Indonesia sepanjang BWF World Tour 2018:

- Kevin Sanjaya Sukamuljo: 234.737,50 dollar AS/Rp3.403.693.750

- Marcus Fernaldi Gideon: 234.737,50 dollar AS/Rp3.403.693.750

- Anthony Sinisuka Ginting: 129.150 dollar AS/Rp1.872.675.000

- Tommy Sugiarto: 94.650 dollar AS/Rp1.372.425.000

- Liliyana Natsir: 81.688,75 dollar AS/Rp1.184.486.875

- Tontowi Ahmad: 81.688,75 dollar AS/Rp1.184.486.875

- Apriyani Rahayu: 72.787,50 dollar AS/Rp1.055.418.750

- Greysia Polii: 72.787,50 dollar AS/Rp1.055.418.750

- Hendra Setiawan: 50.066,25 dollar AS/Rp725.960.625

- Mohammad Ahsan: 49.410 dollar AS/Rp716.445.000

Baca Juga : Anjasmara Ancam Laporkan Warganet yang Hina Dian Nitami, Mengapa Orang Berani Berkomentar Jahat di Internet?

- Gloria Emanuelle Widjaja: 41.996,88 dollar AS/Rp608.954.688

- Hafiz Faizal: 41.996,88 dollar AS/Rp608.954.688

- Fajar Alfian: 41.456,25 dollar AS/Rp601.115.625

- Muhammad Rian Ardianto: 41.456,25 dollar AS/Rp601.115.625

- Jonatan Christie: 39.625 dollar AS/Rp574.562.500

- Gregoria Mariska Tunjung: 34.350 dollar AS/Rp498.075.000

- Praveen Jordan: 26.475 dollar AS/Rp383.887.500

- Marsheilla Gischa Islami: 26.293,75 dollar AS/Rp381.259.375

- Alfian Eko Prasetyo: 24.718,75 dollar AS/Rp358.421.875

- Rizki Amelia Pradipta: 24.171,88 dollar AS/Rp350.492.188

- Melati Daeva Oktavianti: 23.350 dollar AS/Rp338.575.000

- Ihsan Maulana Mustofa: 21.112,50 dollar AS/Rp306.131.250

- Berry Angriawan: 20.593,75 dollar AS/Rp298.609.375

- Hardianto: 20.593,75 dollar AS/Rp298.609.375

- Della Destiara Haris: 19.106,25 dollar AS/Rp277.040.625 (Nugyasa Laksamana)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Hadiah Turnamen Bulu Tangkis 2018, Marcus/Kevin Tertinggi")

Baca Juga : Anjasmara Ancam Laporkan Warganet yang Hina Dian Nitami, Ini 4 Jenis Komentar yang Bisa Terjerat Hukum Pidana