Find Us On Social Media :

Terjadi Tsunami Terjang Selat Sunda, Ini 3 Tingkatkan Status Ancaman Tsunami yang Harus Kita Pahami

By Mentari DP, Minggu, 23 Desember 2018 | 11:00 WIB

3 tingkatkan status ancaman tsunami

Ada tiga tingkatan status ancaman tsunami yang harus dipahami masyarakat Indonesia. Tiga tingkatan status tersebut yakni status Waspada, Siaga, dan Awas.

Yang pertama adalah Waspada, yaitu bila ketinggian gelombang tsunami kurang dari 50 cm.

Pada status ini, BMKG menyarankan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten yang berada dalam status Waspada diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai.

“Kedua status Siaga, BMKG meminta pemerintah daerah yang berada di dalam status ini diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi,” kata Kepala BMKG Gorontalo Indar Adi Waluyo, Sabtu (13/10/2018).

Pada status Siaga ini, ketinggian gelombang tsunami sekitar 50 cm hingga 3 meter.

Bila ketinggian gelombang tsunami mencapai lebih dari 3 meter, BMKG meminta pemerintah untuk melakukan evakuasi menyeluruh.

Level gelombang lebih dari 3 meter ini masuk dalam status Awas. 

Melihat tinggi gelombang pada tsunami yang menerjang Selat Sunda dan sekitarnya, yaitu sekitar 0.9 meter, 0,35 meter, 0,36 meter, dan 0,28 meter, maka rata-rata bisa masuk status Waspada.

Karena tiga dari empat gelombang berada di bawah 50 cm atau 0,5 m. (Yunanto Wiji Utomo/Aprillia Ika)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BMKG Nyatakan Gelombang Tinggi di Serang sebagai Tsunami")

Baca Juga : Ternyata Selat Sunda Memang Masuk Daerah Rawan Tsunami di Indonesia, Ada 7 Sirine Peringatan Tsunami di Sekitarnya