Find Us On Social Media :

Meski Nomor WhatsApp Telah Diblokir, Anda Masih Bisa Mengirim Pesan, Begini Caranya

By Afif Khoirul M, Jumat, 21 Desember 2018 | 10:00 WIB

2. Hapus akun WhatsAppmu

Cara ini dapat dipraktikkan jika kamu merasa enggan mengganti kartu seluler dan melakukan registrasi ulang.

Inilah tahapan-tahapan menghapus akun WhatsApp yang dilansir laman Tribun Jabar.

Kamu cukup klik tanda berbentuk tiga titik di di sisi kanan atas di WhatsAppmu.

Selanjutnya, klik Setelan > Akun > Hapus Akun Saya.

Baca Juga : Ingin Target Penurunan Berat Badan Tercapai 'Hanya' dengan Jalan Kaki? Cukup Penuhi Durasi Ini!

Setelah akun terhapus, saatnya kamu membuat WhatsApp baru dengan membuka aplikasi WhatsApp > Akun WhatsApp Baru.

Kamu tinggal melanjutkan tahap berikutnya yaitu klik Setuju dan lanjutkan > Lanjut > Pembuatan WhatsApp.

Saat kamu sudah bisa menggunakan akun WhatsAppmu yang baru, semuanya akan kembali normal seperti semula, seperti sebelum kamu kena blokir.

Nah, kamu bisa kembali mengirim pesan WhatsApp ke si dia.