Intisari-online.com - Dua kanibal, salah satunya membawa tas berisikan potongan tubuh manusia, menerima hukuman penjara seumur hidup di Afrika Selatan.
Melansir dari Dailymail pada Rabu (12/12/2018), salah satu kanibal ditangkap setelah ia menyerahkan dirinya ke polisi karena melakukan pembunuhan atas nama korban Zanele Hlatshwayo.
Dikatakan bahwa Mbatha adalah tabib tradisional, ia menyerahkan dirinya ke kantor polisi di Escourt, di Provinsi KwatZulu, pada tahun lalu.
Baca Juga : Artikel Terpopuler 2018: Susu Kental Manis Tak Layak Disebut Pelengkap Gizi Anak
Ia membawa tas berisikan kaki dan tangan manusia, dan mengatakan pada polisi bahwa dia lelah makan daging manusia.
Namun, polisi tak begitu saja percaya dengan pengakuannya, sampai dia membawa petugas ke rumah di mana banyak korban ditemukan.