Find Us On Social Media :

Penggunaan Senjata Kimia Dalam Perang Dilarang Keras Tapi Mengapa Tetap Saja Digunakan?

By Ade Sulaeman, Jumat, 16 Maret 2018 | 12:45 WIB

Serangan senjata kimia di Ghouta Suriah

Intisari-Online.com - Tak seorang pun ingin mati dalam keadaan menderita. Sekalipun dia adalah seorang tentara yang sedang bertempur.

Boleh jadi inilah semangat yang menjiwai protokol untuk larangan penggunaan zat penghambat pernafasan, racun dan gas , serta penggunaan bakteriologi dalam perang yang dikeluarkan pada 1925.

Protokol yang disahkan banyak negara ini dianggap penting untuk diterbitkan.

Pasalnya pada masa Perang Dunia I, sejumlah negara telah terbukti menggunakan senjata kuman, gas dan racun untuk memusnahkan lawan.

(Baca juga: (Foto) Bak Gudang Fashion, Inilah Lemari Seluas 65 Meter Persegi Milik Sosialita Asal Singapura)

Dalam konflik Suriah di Ghouta (Februari 2018), tentara pemerintah Suriah bahkan secara terang-terangan menggunakan senjata kimia untuk membunuh warganya sendiri.

Penggunaan senjata kimia itu jelas berakibat sangat mengerikan dan harus dilarang.

Apalagi daya bunuhnya bisa menjangkau wilayah yang amat luas dan potensial digunakan untuk merusak wilayah atau negara yang tak ada sangkut-pautnya dengan konflik yang sedang terjadi.

Material mengerikan senjata kimia bisa ditebar oleh peledak atau “dikirim” dengan roket pelontar, wahana serupa yang biasa digunakan juga dalam peperangan masif.

Senjata kimia, biologi dan nuklir bisa dibilang berawal dari senjata pembakar yang telah digunakan sejak zaman Bizentium.

Karena efek api yang mematikan, selanjutnya diramulah campuran unsur kimia dan komponen aditif lain dengan efek yang lebih dahsyat.