Find Us On Social Media :

Negara Ini Ingin Larang Sunat bagi Anak Laki-laki; Tokoh Islam, Katolik, dan Yahudi Kompak Lancarkan Protes

By Ade Sulaeman, Selasa, 20 Februari 2018 | 10:45 WIB

Intisari-Online.com - Kelompok-kelompok keagamaan dan sejumlah tokoh Islam dan Yahudi mengecam keras rancangan undang-undang tentang pelarangan khitan atau sunat bagi anak laki-laki.

Isi RUU ini antara lain menyebutkan 'siapa pun yang memotong sebagian atau seluruh dari alat vital anak laki-laki bukan berdasarkan pertimbangan medis' bisa dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Para penyusun RUU beralasan bahwa 'khitan terhadap anak laki-laki adalah pelanggaran terhadap hak-hak anak'.

Salah satu anggota parlemen Islandia yang mengajukan RUU ini, Silja Dogg Gunnarsdottir dari Partai Progresif, mengatakan, "Ini semata-mata soal hak anak, bukan tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan."

(Baca juga: Skandal Seks Sepanjang Sejarah, Bahkan Ada yang Dilakukan secara Berjamaah)

"Setiap orang punya hak beragama, tapi hak-hak anak berada di atas hak beragama," imbuhnya.

Imam Ahmad Seddeeq, pengurus Pusat Kebudayaan Islam Islandia tidak sependapat dengan pandangan Gunnarsdottir, dengan mengatakan bahwa khitan adalah bagian dari keyakinan umat Islam.

Ia menjelaskan bahwa is RUU telah bersinggungan dengan ajaran Islam.

"Saya yakin RUU bertentangan dengan kebebasan beragama," kata Seddeeq.

Komunitas Yahudi di Islandia sudah mengeluarkan pernyataan untuk mengecam rencana sejumlah anggota parlemen.

Surat terbuka yang mereka edarkan menyebutkan rencana pelarangan khitan 'sama saja dengan menyerang ajaran Yahudi'.

Tokoh Katolik juga protes