Find Us On Social Media :

BPOM Nyatakan Albothyl Tidak Disarankan untuk Obat Sariawan, Inilah Alasannya

By Ade Sulaeman, Kamis, 15 Februari 2018 | 11:45 WIB

Intisari-Online.com - Akhirnya perjuangan keras 4 tahun temen temen dokter gigi terbayar, Albothyl resmi TIDAK DISARANKAN sebagai obat oral/sariawan oleh BPOM.

Demikian cuit akun Twitter @Cho_ro pada Rabu pagi (14/2/2018).

Cuitan tersebut disertai lampiran foto yang menunjukkan surat dengan kop Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 3 Januari 2018.

Surat dengan perihal “Rekomendasi Hasil Rapat kerja Aspek Kemanan Pasca Pemasaran Policresulen dalam Bentuk Sediaan Cairan Obat Luar Konsentrat 36%” tersebut ditujukan kepada PT Pharos Indonesia, selaku produsen Albothyl.

(Baca juga: Mewahnya Pesta Pernikahan 10 Hari 10 Malam Anak Raja Tambang Batu Bara Kalimantan Ini! Mobil Pengantinnya Saja Seharga Belasan Miliar!)

(Baca juga: Cara Mengusir Sakit Kepala Dalam 5 Menit Tanpa Pil Ataupun Obat Kimia)

Ada empat point penting dari hasil kajian BPOM terkait kandungan Policresulen dalam Albothyl, yaitu:

*  Tidak terdapat bukti ilmiah/studi yang mendukung indikasi Policresulen cairan obat luar 36% yang telah disetujui;

* Policresulen cairan obat luar 36% tidak lagi direkomendasikan penggunaannya untuk indikasi pada bedah, dermatologi, otolaringologi, stomatologi dan adontology;

* Policresulen cairan obat luar 36% merupakan obat bebas terbatas yang dapat dibeli bebas tanpa resep dokter, tersedia dalam bentuk cairan konsentrat 36% dan penggunannya sangat berisiko/berbahaya jika digunakan tanpa pengenceran dahulu;

* Terdapat laporan chemical burn pada mucosa oral terkait penggunaan Policresulen cairan obat luar 36% oleh konsumen;

Nah, merujuk pada hasil kajian tersebutlah BPOM berani mengeluarkan rekomendasi sebagai berikut: