Itulah isi dari larangan Menpan yang harus dipatuhi semua PNS.
Yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai Anda melakukan satu saja dari ketujuh larangan tersebut.
Pasalnya, pelanggaran yang tertangkap akan dikenai sanksi yang beragam.
Sanksi yang dikenakan mulai dari sanksi administratif dan atau sanksi hukuman disiplin.
Mulai dari penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama sau tahun.
Hukuman disiplin tingkat berat bahkan bisa berupa pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Nah, Anda sebaiknya benar-benar hati-hati dan mengikuti semua aturan yang sudah diberlakukan ya!