Find Us On Social Media :

Diperintahkan Melobi Sultan Mataram, Utusan Belanda Ini Justru Harus Berakhir di Kandang Buaya

By Ade Sulaeman, Rabu, 31 Januari 2018 | 06:00 WIB

Sang utusan juga menyampaikan berita bahwa, sebagai hukuman kepada Kompeni yang telah berani menghasut Blambangan melawan Mataram, maka Antonio Paulo, pimpinan serdadu Kompeni dalam misi van Maseyck yang ditawan di Jepara bulan April 1631, telah dilemparkan ke kandang buaya dan tewas menjadi mangsa hewan-hewan itu.

Apabila dalam waktu dekat tidak juga datang utusan yang diminta tadi ke Mataram, maka 24 orang rekan Antonio Paulo akan mengalami nasib serupa dengan komandan mereka.

Hasil perundingan di Tegal benar-benar merupakan pukulan bagi Kompeni; mereka benar-benar merasa direndahkan martabatnya.

Karena van Brouchum bertindak atas nama Gubernur Jenderal, maka Gubernur Jenderal Brouwer dipecat dari jabatannya dan digantikan oleh Antonie van Diemen.

Demikianlah, maka selama masa-masa pemerintahan Sultan Agung, tidak satupun orang Belanda yang ditawan berhasil dibebaskan.

Ketika Sultan Agung wafat tahun 1645, barulah sisa tawanan itu dapat dibebaskan dengan tebusan atas perkenan raja yang baru, Sultan Amangkurat I.

Ternyata bahwa mereka itu hanya tinggal 33 orang, yang berarti bahwa ke-24 anak buah Antonio Paulo mengalami nasib serupa seperti komandan mereka: dilemparkan ke kandang buaya menjadi mangsa hewan ganas itu sesuai dengan ancaman yang diberikan Sultan Agung di Tegal.

(Ditulis oleh A.S. Wibowo. Seperti pernah dimuat di Majalah Intisari edisi September 1977)

(Baca juga: Sepertinya Indonesia Belum Siap Menerima Orang Super Cerdas, Buktinya 'Anak Ajaib' dari Surabaya Ini Justru Pernah Dibawa ke Dokter Jiwa)