Penulis
Intisari-Online.com - Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual merujuk pada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik maupun non-fisik, yang menyasar pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang.
Tindakan ini termasuk siulan, main mata, komentar atau ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi-materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual.
Tindakan tersebut mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin hingga menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.
Pelecehan seksual bukan semata tentang seks.
(Baca Juga :Inilah 5 Makanan Khas Jepang yang Paling Unik dan Aneh, Bahkan Ada yang Harganya Rp1 Juta!)
Inti dari masalah ini adalah penyalahgunaan kekuasaan atau otoritas, meskipun pelaku mungkin mencoba untuk meyakinkan korban dan dirinya sendiri bahwa hal yang ia lakukan sebenarnya adalah ketertarikan seksual dan keinginan romantis semata.
Kebanyakan pelecehan seksual dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan.
Namun, ada juga kasus pelecehan perempuan terhadap laki-laki, dan juga dengan sesama jenis (baik sesama laki-laki maupun perempuan).
(Baca Juga :Bukan Kokain, Narkoba Paling Mengerikan di Dunia Itu Bernama Kecubung! )
Menurut kategorinya, pelecehan seksual dibagi menjadi 5 jenis, yaitu:
Pelecehan gender: Pernyataan dan perilaku seksis yang menghina atau merendahkan wanita.
Contohnya termasuk komentar yang menghina, gambar atau tulisan yang merendahkan wanita, lelucon cabul atau humor tentang seks atau wanita pada umumnya.
Perilaku menggoda: Perilaku seksual yang menyinggung, tidak pantas, dan tidak diinginkan.
Contohnya termasuk mengulangi ajakan seksual yang tidak diinginkan, memaksa untuk makan malam, minum, atau kencan, mengirimkan surat dan panggilan telepon yang tak henti-henti meski sudah ditolak, serta ajakan lainnya.
(Baca Juga :Karena Uang Rp10 Miliar, Pria Tampan Ini Akhirnya Menikah dengan Wanita yang Usianya 15 Tahun Lebih Tua)
Penyuapan seksual: Permintaan aktivitas seksual atau perilaku terkait seks lainnya dengan janji imbalan.
Pemaksaan seksual: Pemaksaan aktivitas seksual atau perilaku terkait seks lainnya dengan ancaman hukuman.
Contohnya seperti evaluasi kerja yang negatif, pencabutan promosi kerja, dan ancaman pembunuhan.
Pelanggaran seksual: Pelanggaran seksual berat (seperti menyentuh, merasakan, atau meraih secara paksa) atau penyerangan seksual.
(Baca Juga :Pengakuan Heboh Pramugari: Selalu Nyalakan Ponsel Saat Penerbangan Karena Sebenarnya Tidak Berbahaya) Menurut perilakunya, pelecehan seksual dibagi menjadi 10 jenis, yaitu:
1. Komentar seksual tentang tubuh seseorang 2. Ajakan seksual 3. Sentuhan seksual 4. Grafiti seksual 5. Isyarat seksual 6. Lelucon kotor seksual 7. Menyebarkan rumor tentang aktivitas seksual orang lain 8. Menyentuh diri sendiri secara seksual di depan orang lain 9. Berbicara tentang kegiatan seksual sendiri di depan orang lain 10. Menampilkan gambar, cerita, atau benda seksual
(Baca Juga :Karakter Seseorang Bisa Dilihat dari Bulan Kelahirannya. Coba Buktikan!)
Apa yang harus dilakukan jika kamu merasa dilecehkan?
Tidak cara yang sama untuk menanggapi pelecehan.
Setiap situasi berbeda bentuknya, dan hanya kamu yang dapat mengevaluasi masalah dan memutuskan respon terbaik.
Yang jelas, mengabaikan pelecehan tidak akan menyebabkan masalah hilang begitu saja.
Yang paling penting adalah jangan sesekali menyalahkan diri sendiri atas masalah yang terjadi, karena ini bukan salah kamu.
Tempatkan kesalahan pada tempatnya, yaitu di orang yang telah melecehkan kamu.
Menyalahkan diri sendiri dapat menyebabkan depresi dan hal itu tidak akan membantu dalam menghadapi situasi.
(Baca Juga :Bau Mulut Adalah 1 dari 6 Tanda yang Menunjukkan Bahwa Ginjal Kita Tidak Berfungsi dengan Baik)
(Kompas : Wisnubrata)
Artikel ini pernah dimuat di Kompas.com dengan judulAda Banyak Jenis Pelecehan Seksual. Apa Sajakah?