Find Us On Social Media :

Biayai Riset Besar-besaran untuk Teliti Perang Kemerdekaan Indonesia, Belanda Ingin 'Cuci Tangan'?

By Ade Sulaeman, Selasa, 16 Januari 2018 | 16:45 WIB

Pada 2012, ketiga institusi riset itu dikabarkan mengajukan proposal permohonan dana penelitian kepada pemerintah Belanda.

Permohonan itu menyusul semakin banyaknya narasi terkait kejahatan perang Belanda serta gugatan hukum yang didaftarkan KUKB terhadap negeri Belanda.

Meski demikian, saat itu pemerintah Belanda menolak mengucurkan dana untuk membiayai riset tersebut.

Namun, setelah hasil sutdi seorang sejarawan Swiss-Belanda sekaligus star NIMH Remy Limpach pada 2016 dipublikasikan, keputusan pemerintah Belanda berubah.

Isi laporan Limpach itu antara lain mengulas kekerasan struktural yang dilakukan tentara Belanda terhadap warga Indonesia di akhir 1940-an.

Pada 2 Desember 2016, pemerintah Belanda setuju mendanai riset yang diusulkan ketiga lembaga itu.

Sementara itu, pemimpin riset Gert Oostindie memastikan riset ini akan digelar secara independen dan peran pemerintah hanya sebatas sebagai pemberi dana.

Pemerintah Belanda, jamin Oostindie, tak memiliki hak untuk mengatur jalannya penelitian termasuk hasil akhir riset ini.

Dia menambahkan, para pakar Indonesia yang dilibatkan dalam proyek ini memiliki kebebasan melakukan riset dan mempublikasikan hasil penelitian mereka secara independen tanpa dipengaruhi tim dari Belanda.

"Sehingga, dipastikan riset ini bukan upaya cuci tangan kolonialisme atau sebagai alat kolonial," ujar Oostindie seperti dikutip The Jakarta Post.

Para peneliti Belanda juga menjanjikan terus melaporkan perkembangan riset ini kepada Kedutaan Besar Indonesia di Den Haag.

KUKB sendiri adalah sebuah yayasan yang membantu korban dan penyintas korban kejahatan perang Belanda antara 1945-1949 yang ingin mengajukan gugatan hukum.

KUKB sudah memenangkan sejumlah gugatan hukum termasuk yang terkait dengan pembantaian Rawagede di Bekasi, Jawa Barat.

Satu kesuksesan lain adalah menjadikan aksi pembantaian yang dilakukan Westerling di Sulawesi Selatan sebagai kejahatan perang.

Pemerintah Belanda sudah meminta maaf atas kejadian di masa lampau itu dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban.

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Ada Apa di Balik Niat Belanda Teliti Perang Kemerdekaan Indonesia?

(Baca juga: Di Perang Vietnam, AS Tak Hanya Kehilangan 60 Ribu Pasukan tapi Juga Harus Membuang Puluhan Helikopter ke Lautan)