Find Us On Social Media :

Berencana Mengunjungi Baduy? Anda Harus Tahu Peraturan-peraturan Berikut Ini, Jangan Melanggarnya

By Tatik Ariyani, Selasa, 20 Februari 2018 | 19:45 WIB

Intisari-Onlne.com - Desa Adat Baduy atau Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten seringkali menjadi salah satu desa adat yang dikunjungi wisatawan.

Tokoh Adat di Desa Adat Baduy, Ayah Mursid mengatakan jika berkunjung ke Baduy, para pengunjung bisa menikmati alam dan budaya yang ada di sana.

“Inilah kehidupan Baduy, wisatanya berbeda dengan yang lain, karena di sini lebih kepada kehidupannya, kearifan lokal, dan alamnya,” ujar Ayah Mursid kepada KompasTravel  di Kampung Gejebo, Desa Adat Baduy, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (17/2/2018).

Ia menjelaskan, kala wisatawan berkunjung ke desa adat ini, tentu ada beberapa peraturan yang mesti ditaati oleh pengunjung.

Baca Juga: 

Baca Juga:

Sebelum pengunjung memasuki kawasan Desa Kanekes, akan terlihat sebuah papan pengumuman di mana tertulis apa saja peraturan yang harus ditaati pengunjung.

Terdapat dua papan pengumuman, pertama imbauan untuk pengunjung dan satu lagi adalah tata tertib.

Di dalamnya para pengunjung diimbau melapor terlebih dahulu ketika berkunjung.

Kemudian mereka diwajibkan menjaga kebersihan, ketertiban dan sopan santun selama berada di lingkungan Desa Adat Baduy.

Para pengunjung yang datang lebih dari pukul 17.00 WIB tidak diperkenankan berkunjung ke Baduy Dalam.

Beberapa larangan untuk para pengunjung yang datang antara lain, membawa radio atau tape, membawa gitar, membawa senjata api, dan membawa pengeras suara ke Baduy Dalam.

Soal sampah, pengunjung dilarang membuang sampah sembarangan apalagi membuang sampah ke sungai.