Find Us On Social Media :

Berkat Sang Cucu, Pasangan Lansia Ini Mendapatkan Kembali Harta Rp20 Miliar yang Dicuri Anak-anak Mereka Sendiri

By Moh Habib Asyhad, Senin, 15 Januari 2018 | 17:30 WIB

Intisari-Online.com - Pasangan lansia dari Perth, Australia, ini akhirnya berhasil mendapatkan hak mereka kembali.

Hak itu berupa kekayaan senilai 1,6 juta dolar AS (sekitar Rp20 miliar) yang diambil secara sepihak oleh anak-anak mereka.

Dilaporkan ABC pada Senin (15/1), pasangan tersebut, yang berusia 80-an tahun dan menderita demensia, telah kehilangan hasil penjualan lahan pertanian di Wyening.

Bukan karena dipakai foya-foya atau dicuri orang, harta yang dipersiapkan untuk masa pensiun mereka itu dicuri oleh anak-anak mereka sendiri.

(Baca juga: Sehidup-Semati. Pasangan Lansia yang Telah Menikah Selama 62 Tahun Ini Meninggal Sambil Berpegangan Tangan)

(Baca juga: Sudah Berusia 50 Tahun, Namun Peralatan Rumah Tangga Milik Pasangan Lansia Ini Masih Berfungsi Dengan Baik)

Salah seorang anak laki-laki mereka mentransfer uang hasil penjualan itu ke rekening pribadinya sebelum membagikannya kepada kedua saudara laki-lakinya.

Salah satu cucunya, yang telah membantu mengatasi masalah ini, menggambarkan, kembalinya kekayaan setelah Pengadilan Administrasi Negara Bagian (SAT) mengeluarkan keputusan itu sebagai sesuatu yang fantastis.

Meski begitu, si cucu ini masih khawatir dengan kakek-neneknya yang semakin menua itu.

“Ingatan kakek jauh lebih buruk, ia hanya mengingat beberapa hal selama beberapa menit,” ujarnya.

“Saya senang mereka mendapatkan hasil yang bagus meski tidak mengubah apa pun dalam hal kesehatan mereka…

“Dari apa yang bisa saya katakan, mereka masih belum mendapatkan perawatan yang memadai. Sulit mendapatkan perawat dengan dana yang sedikit (sebelum memenangkan hak kekayaann).”

(Baca juga: Inilah Jawaban Mengapa Banyak Anak Muda yang Rambutnya Sudah Beruban Layaknya Lansia)

Pada Oktober tahun lalu, SAT menunjuk Public Trustee sebagai administrator untuk pasangan lansia itu setelah membuktikan bahwa mereka adalah korban “transaksi yang mencurigakan”.

Selain itu, cucunya juga mencarikan administrator independen, juga wali, yang siap melawan ayah dan paman-pamannya.

Dan seorang wali ditunjuk khusus untuk neneknya.

SAT sendiri menolak permohona anak laki-lakinya untuk bertindak sebagai administrator dan wali—yang mengaku khawatir bahwa orangtua mereka akan dieksploitasi oleh cucu mereka.

Meski sudah mendapatkan hak kekayaannya, pasangan manula itu masih belum mendapatkan kembali rumahnya—yang statusnya masih tidak menentuk.

“Yang terakhir, saya dengar mereka masih berusaha mengembalikan hak kepemilikan rumah,” ujar si cucu.

Sementara uang Rp20 miliar itu diurus oleh Public Trustee, cucu perempuan itu bilang, ia telah meminta Wali Amanat untuk mengejar dana lain yang hilang.

Soal ini, Wali Amanat masih belum bisa berkomentar.

(Baca juga: Gara-gara Ada Ada Satu Lansia Terlantar, Camat dan Lurah di Purwakarta Dipotong Tunjangannya)