Hati-hati! Kecanduan Game akan Dikategorikan Sebagai Gangguan Jiwa pada 2018

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Klasifikasi kondisi kesehatan mental ini tertulis dalam International Classification of Diseases (ICD) ke-11 pada 2018.

Intisari-Online.com- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan kecanduan game dalam daftar kondisi ganguan mental.

WHO mendefinisikan kelainan tersebut sebagai pola perilaku persisten atau berulang yang mengganggu fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.

Kelainan ini terjadi jika pemain game sudah kehilangan kontrol, yakni lebih mementingkan permainan dibanding kehidupan sosial.

Klasifikasi kondisi kesehatan mental ini tertulis dalam International Classification of Diseases (ICD) ke-11 pada 2018.

Baca Juga:Hati-hati! Hacker Dapat Menyusup ke Rumah Kita Lewat Speaker Nirkabel

Baca Juga:Waspadalah! Merokok di Mobil Sangat Berbahaya Meski Jendelanya Dibuka

Oleh karenanya, harus ditaati dan diberlakukan sebagai standar rujukan global oleh para profesional.

Pemain game dapat dikatakan mengalami gangguan mental jika perilaku tersebut bertahan selama satu tahun.

Namun dapat dipersingkat jika kasusnya parah.

Aturan itu berlaku bagi keduanya, baik game online atau pun offline.

Dilansir pada KTLA.com, Chris Ferguson, profesor psikologi di Universitas Stetson di Florida mengatakan bahwa video game dapat menyebabkan kekerasan di kehidupan nyata.

Beberapa orang setuju dengan keputusan WHO, namun beberapa lainnya tidak setuju.

Di antara mereka yang setuju adalah Douglas A. Gentile, profesor psikologi di Iowa State University.

Menurutnya, dengan dimasukkannya kecanduan game sebagai gangguan mental maka akan mendorong lebih banyak diskusi untuk mencari solusi.

Sementara itu, video game juga dinilai memiliki sisi positif.

Yakni digunakan sebagai terapi mencegah alzheimer, dan meningkatkan fungsi kognitif otak.

Baca Juga:Dari Serangan 9/11 Hingga Brexit Terbukti Benar, Apa Prediksi Peramal Buta Ini Untuk 2018?

Baca Juga:Hanya Dengan 1 Skill Ini Kita Bisa Kok Bertahan Sepanjang Zaman

Artikel Terkait